SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI MENDAMPINGI KORBAN DUGAAN TINDAK PIDANA CEK KOSONG (378 KUHP) DI POLDA METRO JAYA

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jakarta, Selasa, 25 November 2025 — Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Hadir di DitResKrimUm Polda Metro Jaya Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan dari Organisasi Advokat FERADI WPI.

Untuk mendampingi Korban Dugaan Tindak Pidana Penipuan yang unsurnya di atur dalam Pasal 378 KUHP yang bunyinya “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Kerugian yang diderita Korban dengan kerugian mencapai lebih dari 5 ( lima ) Milyard Rupiah. Dan sebelumnya Tim Firma Hukum Subur Jaya telah berupaya melakukan baik somasi maupun mediasi beberapa kali dengan terduga pelaku, namun tidak membuahkan hasil. Sehingga akhirnya korban mengadukan kejadian yang menimpanya ke DitReskrimum Polda Metro Jaya.

“Senin depan nanti kami diminta kembali oleh petugas yang menerima aduan kami untuk kami hadir ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti berkas aduan yang telah kami serahkan hari ini”, Ujar Bapak David Yuwono SH MH, S.E., M.M., M.B.A., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. dan sedang menyelesaikan LLM dan beberapa pendidikan Lainnya. ( Bendahara Umum III DPP FERADI WPI).

“Kami sangat berterimakasih kepada Polda Metro Jaya Khususnya DitReskrimum karena aduan kami diterima dengan baik dan kami mendapat tanda terima dari Polda Metro Jaya”, Ujar Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

“Terimakasih Kepada Bapak Ketum karena saya dan rekan rekan yang magang boleh ikut serta belajar pendampingan di Polda Metro Jaya” Ujar Wilma Sribayu, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. yang sedang menyelesaikan Pendidikan Sarjana Hukum, beliau juga Ketua tim Magang dimana nampak hadir 7 ( tujuh ) orang peserta magang yang ingin menjadi Pengacara juga kelak di kemudian hari.

Baca Juga:  Kapolres Sragen Pimpin Langsung Upacara Persemayaman Kompol Mujiono, Kabag SDM Yang Berpulang

Setelah selesai semua rombongan Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan makan siang bersama di Resto Coffee Bean Tea Leaf di Pacific Place Mall Jakarta Selatan.

“Puji Syukur kepada Tuhan karena semua proses pelaporan / aduan berjalan dengan lancar dan harapan kami keadilan dapat diperoleh bagi korban / klien kami” Ujar Bapak Pengacara Donny ( Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Subur Jaya Lawfirm )

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus
Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota
KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk
Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI
Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya
Milad ke-2 FERADI WPI Jadi Momentum Peneguhan Jati Diri dan Semangat Kebersamaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus

Selasa, 21 April 2026 - 06:09 WIB

Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Sabtu, 18 April 2026 - 04:59 WIB

Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk

Jumat, 17 April 2026 - 03:25 WIB

Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI

Berita Terbaru