Talud Longsor Hantam Rumah Pasangan Lansia Di Ungaran Barat Kabupaten Semarang

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Ungaran, Rabu 5 November 2025 — Rumah pasangan lansia rusak dihantam longsor di Dusun Siroto, Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang.

Pasangan suami istri Jas’an (74) dan Sumiati (66) selamat dari bencana talut yang longsor menimpa rumahnya.

Pada saat kejadian Rabu(5/11/2025) mereka berdua sedang berada di dalam rumah saat terjadi hujan lebat, Sumiati tidak mengalami luka sementara Jas’an suaminya menderita luka robek pada tangan kanannya. Dia terjebak reruntuhan atap rumah yang ambrol. “Saya hanya berdua dengan suami di rumah karena cucu sedang berkerja, kata Sumiati dalam bahasa jawa.

Sekitar pukul 12.30 WIB, terdengar genteng pecah dan berjatuhan dari arah belakang rumah, ia langsung berlari keluar rumah tetapi belum sampai pintu terdengar suara keras ternyata separo rumahnya sudah ambrol, ungkapnya.

Sementara Jas’an tidak sempat berlari kejadian sangat cepat dan saya terjebak di reruntuhan, ungkapnya. Kemudian dia merangkak untuk keluar dari reruntuhan dan menyadari tangannya telah terluka, yang penting semua selamat,” Kata Jas’an.

Kabid Kedaruratan, Logistik, Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kabupaten Semarang Mediarso Tri Soelistyo mengatakan,” Peristiwa talud longsor di Dusun Siroto terjadi Rabu(5/11/2025) pukul 12.30 WIB . Talud yang longsor memiliki ketinggian hampir 8 meter dengan panjang sekitar 10 meter, curah hujan sangat deras dan di beberapa lokasi dilaporkan ada yang longsor dan tergenang namun yang terparah adalah rumah mbah Jas’an di Dusun Siroto, Jelasnya.

Penanganan sementara langsung dilakukan bersama TNI-POLRI dan relawan untuk penghuni rumah sementara dievakuasi ke rumah kerabatnya, kata Mediaso.

 

Wisnu

Baca Juga:  Peduli Kemanusiaan, Polres Jombang Gelar Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji
Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG
TEGAS M. ARIFIN: “TOLONG KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA JANGAN COBA INTERVENSI KANIT RESKRIMNYA AKP H YANG DIPROSES PROVOST!”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:08 WIB

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 07:53 WIB

M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 04:12 WIB

Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana

Berita Terbaru