TRC FERADI WPI JOMBANG DAN TEAMSUS CYBERTNI.ID BERHASIL TUNTASKAN PERKARA RENTAL MOBIL, UNIT KLIEN BERHASIL DISELAMATKAN

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jombang, Selasa 16 Desember 2025 — Team Reaksi Cepat (TRC) Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI Jombang kembali menunjukkan komitmen dan profesionalismenya dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Kali ini, TRC FERADI WPI Jombang berhasil menangani dan menyelesaikan perkara rental mobil milik klien atas nama M. Alfan Sholeh yang sempat dibawa lari dan digadaikan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Kasus yang merugikan klien tersebut sempat menimbulkan keresahan, mengingat unit mobil rental yang menjadi sumber mata pencaharian klien hilang tanpa kejelasan. Menyikapi hal itu, klien akhirnya meminta pendampingan hukum kepada TRC FERADI WPI Jombang, yang kemudian bergerak cepat melakukan langkah-langkah hukum dan penelusuran lapangan.

Dalam penanganan perkara ini, TRC FERADI WPI Jombang tidak bekerja sendiri. Sinergi kuat dibangun bersama TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang, yang dikenal aktif dalam pengawalan kasus-kasus sosial dan hukum di wilayah Jawa Timur. Kolaborasi dua tim ini menjadi kunci utama keberhasilan penyelesaian perkara secara cepat, terukur, dan tetap mengedepankan jalur hukum.

Sejak laporan diterima, TRC FERADI WPI Jombang langsung melakukan pendalaman kasus, mengumpulkan keterangan dari klien, menelusuri kronologi kejadian, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggelapan dan penggadaian unit mobil. Di saat yang sama, TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang turut melakukan pemantauan dan penggalian informasi di lapangan guna melacak keberadaan kendaraan tersebut.

Hasil kerja keras dan koordinasi intensif akhirnya membuahkan hasil. Unit mobil rental milik klien yang sempat digadaikan berhasil ditemukan dan diselesaikan permasalahannya, sehingga dapat kembali kepada pemilik sah. Penyelesaian ini dilakukan dengan pendekatan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan solusi, guna melindungi hak klien tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Baca Juga:  Pangdam XIV/Hasanuddin Ikuti Apel Dansatkowil Terpusat TA 2025 Yang Dibuka Kasad

Perwakilan TRC FERADI WPI Jombang menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari fungsi Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan hukum kepada masyarakat kecil, khususnya para pelaku usaha rental yang kerap menjadi korban kejahatan penggelapan kendaraan.

“Kami hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Kasus ini menjadi bukti bahwa dengan kerja cepat, terukur, dan sinergi yang solid, permasalahan hukum dapat diselesaikan secara efektif,” ungkap salah satu anggota TRC FERADI WPI Jombang.

Sementara itu, TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga bantuan hukum dan elemen masyarakat lainnya dalam mengawal kasus-kasus yang menyentuh kepentingan publik.

> “Kolaborasi dengan TRC FERADI WPI Jombang adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami siap membantu pengawalan dan pendampingan agar hak-hak warga tidak dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas perwakilan TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang.

Keberhasilan penanganan perkara rental mobil ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan penggelapan kendaraan, bahwa masyarakat kini tidak sendiri. Kehadiran TRC TEAM REAKSI CEPAT FERADI WPI bersama TEAMSUS CYBERTNI.ID menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum.

Dengan selesainya kasus ini, TRC FERADI WPI Jombang dan TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang kembali menegaskan eksistensinya sebagai tim yang responsif, profesional, dan berpihak pada kebenaran, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga bantuan hukum dan media kontrol sosial di Kabupaten Jombang.

 

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam
Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan
Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut
Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI
Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik
Perhutani KPH Jombang Hadiri Rapat Kerja Kwartir Gerakan Pramuka Tahun 2026 Di Jombang
Laptop Hilang Diganti Buku di Bus Sumber Selamat, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Crew
Polres Metro Bekasi, Hairil Tami (korban/pelapor) Kecewa Aipda Rifai Tidak Memberi SP2HP  Terbaru, Kapolres Sumarni Disurati Resmi Lawyer Juga Tidak Membalas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:38 WIB

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:09 WIB

Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:01 WIB

Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik

Berita Terbaru