Truk Kontainer Tabrak Pohon Trembesi Di Jalan Lingkar Selatan Pati, Polisi Gerak Cepat Evakuasi Lokasi

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Pati, Sabtu 25 Oktober 2025 – Sebuah truk kontainer menabrak pohon trembesi hingga tumbang di Jalan Lingkar Selatan (JLS) turut Desa Penambuhan, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Sabtu (25/10/2025) sore. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun arus lalu lintas sempat tersendat selama proses evakuasi berlangsung.

Kejadian bermula sekitar pukul 16.57 WIB, saat truk kontainer dengan nomor polisi H-8496-OW yang dikemudikan oleh Supardi (52), warga Donorejo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, melintas dari arah timur. Diduga kurang memperhitungkan jarak aman di bahu jalan, bagian atas truk menabrak pohon trembesi dengan tinggi sekitar 5 meter dan diameter 50 sentimeter hingga tumbang menimpa sebagian badan kendaraan.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi pohon tumbang akibat tertabrak kendaraan kontainer di wilayah Desa Penambuhan. Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung mendatangi lokasi bersama piket siaga,” ujar AKP Dwi.

Ia menjelaskan, setelah tiba di lokasi, pihaknya segera berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Pati untuk membantu proses pemotongan dan evakuasi batang pohon yang melintang di jalan. “Kami bekerja sama dengan empat personel BPBD untuk mengevakuasi pohon agar lalu lintas bisa kembali lancar,” lanjutnya.

Selama proses evakuasi, polisi melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem kontraflow di jalur dari arah Pati menuju Kudus. Hal itu dilakukan untuk menghindari kemacetan panjang karena sebagian badan jalan tertutup reruntuhan pohon. “Arus lalu lintas sempat kami alihkan sementara, namun situasi tetap kondusif dan tidak terjadi penumpukan kendaraan,” ungkap AKP Dwi.

Setelah dilakukan pemotongan dan pembersihan, jalan berhasil dibuka kembali pada pukul 19.15 WIB. “Sekitar pukul 19.15 WIB, seluruh batang pohon sudah berhasil dievakuasi, dan kendaraan bisa melintas normal kembali,” terang Kapolsek Margorejo.

Baca Juga:  Setahun Lebih Menggantung, Polres Jember Diminta Hentikan Status Ketidakpastian Status Hukum Sdr Marso

Lebih lanjut, AKP Dwi menegaskan bahwa kejadian ini murni akibat benturan kendaraan dengan pohon, bukan karena faktor cuaca. “Tidak ada hujan maupun angin kencang saat kejadian, jadi memang murni akibat tertabrak kendaraan kontainer yang berukuran tinggi,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada para pengemudi truk dan kendaraan besar agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur lingkar selatan, terutama di area yang terdapat banyak pepohonan besar di tepi jalan. “Kami imbau agar pengemudi lebih waspada dan memperhatikan jarak pandang serta posisi kendaraan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas AKP Dwi Kristiawan.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji
Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG
TEGAS M. ARIFIN: “TOLONG KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA JANGAN COBA INTERVENSI KANIT RESKRIMNYA AKP H YANG DIPROSES PROVOST!”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:08 WIB

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 07:53 WIB

M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 04:12 WIB

Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana

Berita Terbaru