Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum Tegas

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | JOMBANG – Dunia jurnalistik di Kabupaten Jombang kembali tercoreng oleh aksi kekerasan. Seorang awak media, Slamet, warga Desa Banjar Dowo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh dua orang pria pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Media yang berada di Perumahan Denayar, Desa Denayar, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, korban diketahui tengah beristirahat di dalam kantor. Namun secara tiba-tiba, dua orang yang disebut berinisial MCN dan Xxxxx datang dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Menurut informasi yang dihimpun, korban tidak sempat melakukan perlawanan karena serangan terjadi secara mendadak. Akibat kejadian tersebut, Slamet mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan harus mendapatkan penanganan medis.

Insiden ini memicu keprihatinan di kalangan insan pers dan masyarakat setempat. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis dinilai sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers serta mencederai prinsip negara hukum.

Pihak keluarga dan rekan sesama awak media berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Resor Jombang, segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Mereka meminta agar para terduga pelaku segera diamankan guna mencegah potensi tindakan lanjutan maupun gesekan di lapangan.

“Kami berharap pihak kepolisian bertindak cepat dan profesional agar persoalan ini tidak melebar serta tidak menimbulkan aksi balasan atau premanisme susulan,” ujar salah satu rekan korban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku maupun pernyataan resmi dari kepolisian terkait kronologi lengkap dan motif kejadian. Kasus ini kini dalam proses penanganan dan diharapkan dapat segera menemui titik terang.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus menjadi perhatian bersama. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting untuk menjaga kondusivitas serta menjamin kebebasan pers tetap terlindungi di Kabupaten Jombang.(team)

Baca Juga:  Kapolres Kolaborasi Dengan BRI Cabang Jombang Salurkan Bantuan TJSL Berupa Mesin Pengering Jagung Untuk Para Petani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Pembina CyberTNI.id Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas Atas Aksi Brutal Di Kantor Redaksi
Seorang Wartawan Di Keroyok Preman Kakak Beradik Saat Istirahat
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 15 Personel Berprestasi
Oknum Jaksa R.S. Telah Di Non Job Ternyata Karena Memasuki Tahap Investigasi Di Kejati Lampung, R.S. Diduga Melanggar Moral & Etik, Ujar M. Arifin
Wartawan CyberTNI.id Diduga Jadi Korban Pemukulan di Kantor Redaksi, APH Diminta Bertindak Tegas
Subdenpom V/2-5 Jombang Pimpin Patroli Gabungan Bulan Ramadan Antisipasi Bangsit dan Cipta Kondisi, Situasi Aman Terkendali
M. Umar Bin Abu Tholib Klaim Tidak Didampingi Kuasa Hukum Saat BAP, Singgung Proses Awal Penyidikan Dalam Wawancara Usai Sidang PK Di Sukadana
Ketum FERADI WPI Menyanggah Larangan Meliput Hakim Ketua Perkara No. 1/PEN.PK/2026/PN.SDN. Di Pengadilan Negeri Sukadana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:32 WIB

Dewan Pembina CyberTNI.id Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas Atas Aksi Brutal Di Kantor Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:49 WIB

Seorang Wartawan Di Keroyok Preman Kakak Beradik Saat Istirahat

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:34 WIB

Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 15 Personel Berprestasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:02 WIB

Oknum Jaksa R.S. Telah Di Non Job Ternyata Karena Memasuki Tahap Investigasi Di Kejati Lampung, R.S. Diduga Melanggar Moral & Etik, Ujar M. Arifin

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:48 WIB

Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru