Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Larangan Dampingi Poktan Tanam Padi Program Tanam Ketiga

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Kota Cirebon, (kamis, 27/11/2025) – Babinsa Kelurahan Larangan, Sertu Feri S dari Koramil 1402/Harjamukti kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui pendampingan terhadap Kelompok Tani (Poktan) Sipadu Sejahtera.

Pendampingan tersebut dilakukan pada kegiatan tanam padi program tanam ke-3 tahun ini, yang berlangsung di lahan persawahan milik Ibu Sukaesih seluas 1,5 hektare di Jalan By Pass A. Yani, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Pada kegiatan tanam kali ini, Poktan Sipadu Sejahtera menggunakan benih padi varietas Inpari 33, yang dikenal memiliki produktivitas tinggi dan ketahanan terhadap hama tertentu. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan pertanian tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan wilayah, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan program swasembada pangan nasional.

Sertu Feri S menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan tidak hanya sebatas memantau proses penanaman, tetapi juga memastikan para petani tetap semangat dan mendapatkan pendampingan teknis jika diperlukan. “Babinsa hadir untuk memberikan motivasi, membantu kelancaran kegiatan tanam, serta memastikan program pemerintah di bidang ketahanan pangan berjalan optimal,” ujarnya.

Para anggota Poktan Sipadu Sejahtera menyambut baik keterlibatan Babinsa yang selama ini terus aktif mendampingi para petani, mulai dari tahap pengolahan lahan, penyemaian, hingga proses tanam.

Dengan adanya sinergi antara TNI dan petani, diharapkan hasil panen dapat meningkat dan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi.

Kegiatan tanam padi program ketiga ini diharapkan menjadi langkah positif dalam mendukung keberlanjutan produksi pertanian di wilayah Kelurahan Larangan, sekaligus memperkuat peran TNI AD dalam membantu pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional. (Eko Priyanto)

Baca Juga:  Satgas Yonif 743/PSY Berikan Layanan Kesehatan Gratis Door To Door Di Kampung Talilime

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru