Kapolres Madina Diduga Hilangkan BB Milik Pelaku PETI Korban Jiwa,Lapor ProPam Polda Proses Tuntas Tindakan Hukum

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id |SUMATERA UTARA-Kamis (23/10/2025) —Ketidak seriusan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sopandi Paloh SH SIK dalam menangani permasalahan perbuatan melawan hukum Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Kabupaten Madina membuat Aliansi Mahasiswa Pemuda Madina (AMPM) melayangkan surat pengaduan

Surat pengaduan AMPM bernomor 010/ALM-PM/X/2025 ditujukan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolsian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), untuk mengadukan kelalaian Kapolres Madina terhadap keberadaan PETI yang mana telah banyak menelan korban jiwa.

“Kami tidak berbicara issu, Kami berbicara fakta tentang Tambang Emas Ilegal sudah lama merajalela di Madina, Polres Madina hanya menonton ketika Rakyat tertimbun lumpur tambang, Siapa yang harus bertanggung jawab ? Polres Madina tidak bisa cuci tangan” Tegas Sutan Paruhuman

AMPM juga turut mengungkapkan fakta bahwa Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh SH, SIK tidak sepenuhnya menjalankan tugas dengan baik, sebagai mana diketahui bahwa dalam penindakan terhadap Pelaku PETI, Kapolres Madina telah menghilangkan Barang Bukti (BB) excavator milik pelaku PETI yang diamankan di Kecamatan Kotanopan pada Selasa (28/05/24) Tahun lalu.

Bahkan fakta nyata yang diungkapkan AMPM berdasarkan penetapan persetujuan sita telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Madina sebanyak 4 (Empat) penetapan untuk 11 (Sebelas) Unit Excavator.

Namun hingga kini hanya 1 (Satu) Unit Excavator yang dijadikan barang bukti di Kejaksaan untuk diajukan dalam persidangan terhadap 7 (Tujuh) orang tersangka.

Terhadap Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh SH SIK, Mahasiswa yang tergabung dalam AMPM ini berharap agar penindakan terhadap pelaku PETI dengan proses hukum yang transparan hingga tuntas ke akar – akarnya bahkan cukong atau bos pemilik tambang harus diseret ke depan meja hijau persidangan.

Baca Juga:  CYBERTNI.ID TEGUHKAN KOMITMEN SOSIAL: MANAQIBAN DAN SANTUNAN ANAK YATIM SAMBUT RAMADHAN DI JOMBANG

“Aparat harus menindak tegas pelaku tambang emas ilegal, bukan malah bersekongkol dan melindunginya, jangan berlakukan hukum tajam ke Rakyat kecil namun tumpul kepada Pemodal dan Bos PETI” Jelas Ketua AMPM.

Beranjak dari fakta – fakta tentang Pertambangan emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal, Ketua AMPM Sutan Paruhuman berharap agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Bid Propam Polda Sumut menindak tegas Kapolres Madina untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

“Rakyat sudah muak dengan sandiwara hukum, jika ingin instituso Polri kembali dipercaya tindak tegas pelaku PETI, jangan biarkan rakyat mati di lokasi tambang sementar cukong dan bos serta pelaku dilindungi oleh pemangku hukum.(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam
Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan
Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut
Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI
Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik
Perhutani KPH Jombang Hadiri Rapat Kerja Kwartir Gerakan Pramuka Tahun 2026 Di Jombang
Laptop Hilang Diganti Buku di Bus Sumber Selamat, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Crew
Polres Metro Bekasi, Hairil Tami (korban/pelapor) Kecewa Aipda Rifai Tidak Memberi SP2HP  Terbaru, Kapolres Sumarni Disurati Resmi Lawyer Juga Tidak Membalas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:38 WIB

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:09 WIB

Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:01 WIB

Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik

Berita Terbaru