Penemuan Pria Meninggal Dunia Di Dalam Rumah Perum Taman Anggrek, Margorejo

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Pati, Sabtu 25 Oktober 2025 – Warga Perumahan Taman Anggrek, Dukuh Cacah, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, digegerkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam rumahnya, Sabtu (25/10/2025) siang. Korban diketahui bernama Yofi Lefiandri (50), warga asal Bandung yang tinggal seorang diri di kawasan tersebut.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo, AKP Dwi Kristiawan, SH, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu tetangga korban yang mencium bau busuk menyengat dari arah rumah korban sekitar pukul 13.00 WIB. “Saksi yang merupakan tetangga korban curiga karena sudah sekitar lima hari korban tidak terlihat keluar rumah, sehingga langsung melapor ke perangkat desa setempat,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan itu, perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas segera melaporkan ke Polsek Margorejo. Tak berselang lama, Kapolsek bersama tim Inafis Polresta Pati, petugas Puskesmas Margorejo, serta BPBD Kabupaten Pati mendatangi lokasi. “Saat kami tiba, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah dibuka bersama tim, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar,” terang AKP Dwi Kristiawan.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan dalam posisi duduk di lantai kamar. Kondisi jasad sudah membusuk dengan perkiraan telah meninggal dunia lebih dari enam hari. “Hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Margorejo, dr. Bambang Priambodo, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Diduga korban meninggal dunia akibat serangan jantung (cardiac arrest),” jelas Kapolsek.

AKP Dwi Kristiawan menambahkan, berdasarkan keterangan para saksi, korban dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. “Korban dikenal hidup menyendiri. Untuk kebutuhan sehari-hari, korban biasanya memesan makanan dan barang melalui jasa daring seperti Grab. Hal inilah yang membuat warga tidak menyadari jika korban telah meninggal dunia selama beberapa hari,” tuturnya.

Baca Juga:  Adv. Donny Andretti Dampingi Korban Cara Penagihan Yang Salah Oleh Oknum Berkaitan Jaminan Fidusia Toyota Yaris H1685FV Dengan Locus Dlicti Di Perum Green Ambarawa Residence

Kapolsek Margorejo juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur. “Kami menerima laporan, mendatangi TKP, memeriksa kondisi korban bersama tim medis, mencatat keterangan para saksi, dan membuat laporan kepada pimpinan. Seluruh proses sudah kami lakukan secara profesional,” ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan saling memperhatikan antarwarga, terutama bagi mereka yang tinggal sendirian. “Kejadian ini menjadi pengingat agar kita tidak menutup diri dari lingkungan dan tetap menjaga komunikasi sosial. Kepedulian warga bisa membantu mencegah peristiwa serupa,” pesan AKP Dwi Kristiawan.

Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi oleh tim gabungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak keluarga. Polisi memastikan tidak ada unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut dan murni akibat penyakit yang diderita korban, pungkas AKP Dwi.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PELANTIKAN KEPALA DUSUN BALONGREJO BERLANGSUNG KHIDMAT, PEMDES BADAS TEKANKAN PELAYANAN DAN SINERGI MASYARAKAT
Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?
Istri M. Umar Bin Abu Tholib Kecewa Dengan Lambannya Proses Kejati Lampung Memproses Dugaan Pelanggaran Oknum Jaksa Yang Menuntut Suaminya
Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata
Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 04:32 WIB

PELANTIKAN KEPALA DUSUN BALONGREJO BERLANGSUNG KHIDMAT, PEMDES BADAS TEKANKAN PELAYANAN DAN SINERGI MASYARAKAT

Selasa, 28 April 2026 - 11:06 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 10:58 WIB

Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Senin, 27 April 2026 - 10:13 WIB

PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

Berita Terbaru