PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id| Jombang,27 April 2026 — Proyek pembangunan MBG di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang yang semestinya menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam pembangunan, kini justru berubah menjadi monumen kegagalan. Proyek yang dikerjakan oleh PT Pubagot Jaya Konstruksi tersebut tampak terbengkalai tanpa arah, tanpa progres, dan tanpa kejelasan. Di tengah kondisi ini, publik dikejutkan dengan besarnya nilai anggaran yang disebut-sebut mencapai kurang lebih Rp16 miliar. Pertanyaan pun mencuat dengan tajam: ke mana sebenarnya uang sebesar itu mengalir?

Di lokasi proyek, tidak ada tanda-tanda pekerjaan berjalan. Yang terlihat hanya bangunan setengah jadi, material yang tak terurus, serta suasana sunyi tanpa aktivitas. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian serius, bahkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Dengan nilai anggaran yang fantastis, publik menilai hasil di lapangan sangat tidak sebanding, bahkan jauh dari kata wajar.

Ketiadaan penjelasan resmi dari pihak kontraktor maupun pemerintah terkait semakin memperkeruh keadaan. Pemerintah sebagai pemilik program dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, sementara kontraktor pelaksana seolah lepas dari tanggung jawab. Jika proyek dengan nilai miliaran rupiah bisa mangkrak begitu saja tanpa kejelasan, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya masalah serius dalam tata kelola anggaran.

Tim awak media dari buserpantura.id yang turun langsung ke lokasi menyaksikan kondisi yang memprihatinkan tersebut. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa proyek ini jauh dari target penyelesaian, bahkan terkesan ditinggalkan. Hal ini memicu kemarahan masyarakat yang merasa dirugikan dan dikhianati. Mereka menilai proyek ini bukan lagi sekadar gagal, tetapi sudah mencederai kepercayaan publik.

Dengan nilai anggaran kurang lebih Rp16 miliar, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dan akuntabel. Uang rakyat bukan untuk disia-siakan, apalagi hilang tanpa jejak yang jelas. Aparat penegak hukum pun didorong untuk segera turun tangan mengusut tuntas proyek ini, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga aliran anggaran yang digunakan.

Baca Juga:  Semangat Pemuda Tak Surut Di Tengah Hujan, Lapas Purwodadi Tetap Lanjutkan Upacara Peringatan Sumpah Pemuda Ke-97

Jika pemerintah dan kontraktor terus bungkam, maka kecurigaan publik akan semakin menguat. Proyek MBG Tunggorono kini bukan hanya tentang pembangunan yang mangkrak, tetapi juga tentang hilangnya kepercayaan terhadap sistem. Dan jika Rp16 miliar bisa “lenyap” tanpa pertanggungjawaban, maka ini adalah alarm keras bahwa ada yang tidak beres dan tidak boleh dibiarkan begitu saja.

 

Red_team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melihat Suami Dihajar & Dibawa Paksa, istri Fam Fuk Tjhong/UUN Berlinang Air Mata, Trauma Berat, Kini Suara Ketukan Pintu Jadi Teror  Istri Uun Alami Trauma Berat dan Minta Perlindungan LPSK
KESATRIA JAWA BERSATU DPD JAWA TENGAH GANDENG CYBERTNI.ID, SALURKAN SEMBAKO DALAM PROGRAM JUMAT BERKAH DI MOJOSONGO BOYOLALI
Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pemahaman AI kepada Siswa SMK Global
Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Melihat Suami Dihajar & Dibawa Paksa, istri Fam Fuk Tjhong/UUN Berlinang Air Mata, Trauma Berat, Kini Suara Ketukan Pintu Jadi Teror  Istri Uun Alami Trauma Berat dan Minta Perlindungan LPSK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:28 WIB

KESATRIA JAWA BERSATU DPD JAWA TENGAH GANDENG CYBERTNI.ID, SALURKAN SEMBAKO DALAM PROGRAM JUMAT BERKAH DI MOJOSONGO BOYOLALI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pemahaman AI kepada Siswa SMK Global

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Berita Terbaru