PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id| Jombang,27 April 2026 — Proyek pembangunan MBG di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang yang semestinya menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam pembangunan, kini justru berubah menjadi monumen kegagalan. Proyek yang dikerjakan oleh PT Pubagot Jaya Konstruksi tersebut tampak terbengkalai tanpa arah, tanpa progres, dan tanpa kejelasan. Di tengah kondisi ini, publik dikejutkan dengan besarnya nilai anggaran yang disebut-sebut mencapai kurang lebih Rp16 miliar. Pertanyaan pun mencuat dengan tajam: ke mana sebenarnya uang sebesar itu mengalir?

Di lokasi proyek, tidak ada tanda-tanda pekerjaan berjalan. Yang terlihat hanya bangunan setengah jadi, material yang tak terurus, serta suasana sunyi tanpa aktivitas. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian serius, bahkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Dengan nilai anggaran yang fantastis, publik menilai hasil di lapangan sangat tidak sebanding, bahkan jauh dari kata wajar.

Ketiadaan penjelasan resmi dari pihak kontraktor maupun pemerintah terkait semakin memperkeruh keadaan. Pemerintah sebagai pemilik program dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, sementara kontraktor pelaksana seolah lepas dari tanggung jawab. Jika proyek dengan nilai miliaran rupiah bisa mangkrak begitu saja tanpa kejelasan, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya masalah serius dalam tata kelola anggaran.

Tim awak media dari buserpantura.id yang turun langsung ke lokasi menyaksikan kondisi yang memprihatinkan tersebut. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa proyek ini jauh dari target penyelesaian, bahkan terkesan ditinggalkan. Hal ini memicu kemarahan masyarakat yang merasa dirugikan dan dikhianati. Mereka menilai proyek ini bukan lagi sekadar gagal, tetapi sudah mencederai kepercayaan publik.

Dengan nilai anggaran kurang lebih Rp16 miliar, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dan akuntabel. Uang rakyat bukan untuk disia-siakan, apalagi hilang tanpa jejak yang jelas. Aparat penegak hukum pun didorong untuk segera turun tangan mengusut tuntas proyek ini, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga aliran anggaran yang digunakan.

Baca Juga:  Panen Jangkrik Di Lapas Pati, Wujud Nyata Program Kemandirian Warga Binaan

Jika pemerintah dan kontraktor terus bungkam, maka kecurigaan publik akan semakin menguat. Proyek MBG Tunggorono kini bukan hanya tentang pembangunan yang mangkrak, tetapi juga tentang hilangnya kepercayaan terhadap sistem. Dan jika Rp16 miliar bisa “lenyap” tanpa pertanggungjawaban, maka ini adalah alarm keras bahwa ada yang tidak beres dan tidak boleh dibiarkan begitu saja.

 

Red_team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
Istri M. Umar Bin Abu Tholib Kecewa Dengan Lambannya Proses Kejati Lampung Memproses Dugaan Pelanggaran Oknum Jaksa Yang Menuntut Suaminya
Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata
Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus
Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota
KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk
Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Senin, 27 April 2026 - 10:13 WIB

PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

Jumat, 24 April 2026 - 18:03 WIB

Istri M. Umar Bin Abu Tholib Kecewa Dengan Lambannya Proses Kejati Lampung Memproses Dugaan Pelanggaran Oknum Jaksa Yang Menuntut Suaminya

Rabu, 22 April 2026 - 07:33 WIB

Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata

Selasa, 21 April 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus

Berita Terbaru