Satu Tewas Dan Tiga Luka Akibat Rumah Roboh Di Kawasan Kauman, Semarang Tengah

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Semarang, 28 Oktober 2025 — Sebuah rumah di Jl. Pedamaran Gang Buntu No. 10 RT 04 RW 05, Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, roboh pada Selasa malam (28/10/2025) sekira pukul 23.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya luka-luka.

Korban meninggal diketahui bernama Mega Gita Safitri (28), sedangkan tiga korban selamat adalah Syahrul Adji Pramuda (20), Yuanita Atia Eka (7), dan Arsyad Ikwan Setiawan (4). Korban Yuanita mengalami luka di bahu kiri dan sesak napas akibat tertimpa reruntuhan, sementara dua korban lainnya mengalami luka ringan.

Menurut keterangan saksi di lokasi, kejadian berawal saat para penghuni rumah sedang beristirahat malam. Salah satu korban, Syahrul Adji Pramuda, yang masih terjaga di kamarnya, mendengar suara keras sebelum bangunan rumah ambruk. Ia segera keluar menyelamatkan diri dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

“Saya dengar suara keras seperti retakan, lalu dinding tiba-tiba runtuh. Saya langsung lari keluar dan memanggil warga untuk bantu,” ungkap Syahrul saat ditemui di lokasi kejadian.

Warga yang berdatangan segera membantu evakuasi dengan peralatan seadanya, sebelum kemudian Basarnas Kota Semarang, Ambulance Hebat, dan Polsek Semarang Tengah tiba di lokasi. Proses evakuasi berlangsung hingga dini hari.

Tim gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban, dengan satu korban dinyatakan meninggal dunia di tempat dan satu korban anak-anak segera dirujuk ke RS Hermina Pandanaran untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Sugito, S.H., M.H. membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi sementara menunjukkan bahwa penyebab utama runtuhnya rumah diduga karena kondisi bangunan yang sudah lapuk dan struktur yang rapuh.

Baca Juga:  Media CyberTNI.id Gelar Jumat Berbagi Takjil Di Depan Kantor Polisi Militer Jombang

“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi lain selain faktor usia bangunan yang sudah lama dan konstruksi yang tidak lagi kuat menahan beban. Kami sudah berkoordinasi dengan Basarnas, Inafis, dan Ambulance Hebat dalam penanganan di lapangan,” jelas Kompol Sugito.

Ia menambahkan, Polsek Semarang Tengah telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan dokumentasi olah TKP bersama tim Inafis Polrestabes Semarang.

“Kami turut berduka cita atas korban yang meninggal dunia. Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kami juga imbau warga yang tinggal di bangunan lama agar memeriksa kembali kondisi struktur rumah untuk mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Kepala Kantor SAR Semarang Heru Suhartanto turut menyampaikan bahwa proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati mengingat kondisi reruntuhan yang tidak stabil.

“Petugas gabungan membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk mengevakuasi korban terakhir dari bawah reruntuhan. Tim SAR, PMI, dan relawan bekerja sama dengan baik hingga seluruh korban berhasil dievakuasi,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi dan dijaga oleh petugas. Pemerintah Kelurahan Kauman bersama Polsek Semarang Tengah akan melakukan pendataan terhadap rumah-rumah tua di sekitar kawasan padat penduduk tersebut guna mengantisipasi potensi bahaya bangunan lapuk.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FERADI WPI-SUBUR JAYA LAWFIRM Hadir di RUTAN SALEMBA BERSAMA PS.MELKIANUS REAWARUW & PS.IVONE SALIM DAN HARRIANI BIANCA DARYANA KETUA DPD JAKARTA FERADI WPI
Erwin Maulana & Mikael Kaka Sumpah Advokat didampingi H. Adang Bahrowi, Ketua DPD FERADI WPI JABAR di Pengadilan Tinggi Bandung
Tim Firma Hukum Subur Jaya & Partner (FERADI WPI) Apresiasi Profesionalisme Polres Tabanan dalam Penanganan Perkara Klien
Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal
PELANTIKAN KEPALA DUSUN BALONGREJO BERLANGSUNG KHIDMAT, PEMDES BADAS TEKANKAN PELAYANAN DAN SINERGI MASYARAKAT
Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:45 WIB

FERADI WPI-SUBUR JAYA LAWFIRM Hadir di RUTAN SALEMBA BERSAMA PS.MELKIANUS REAWARUW & PS.IVONE SALIM DAN HARRIANI BIANCA DARYANA KETUA DPD JAKARTA FERADI WPI

Kamis, 30 April 2026 - 12:37 WIB

Erwin Maulana & Mikael Kaka Sumpah Advokat didampingi H. Adang Bahrowi, Ketua DPD FERADI WPI JABAR di Pengadilan Tinggi Bandung

Kamis, 30 April 2026 - 10:24 WIB

Tim Firma Hukum Subur Jaya & Partner (FERADI WPI) Apresiasi Profesionalisme Polres Tabanan dalam Penanganan Perkara Klien

Kamis, 30 April 2026 - 02:29 WIB

Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal

Rabu, 29 April 2026 - 04:32 WIB

PELANTIKAN KEPALA DUSUN BALONGREJO BERLANGSUNG KHIDMAT, PEMDES BADAS TEKANKAN PELAYANAN DAN SINERGI MASYARAKAT

Berita Terbaru