Satu Tewas Dan Tiga Luka Akibat Rumah Roboh Di Kawasan Kauman, Semarang Tengah

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Semarang, 28 Oktober 2025 — Sebuah rumah di Jl. Pedamaran Gang Buntu No. 10 RT 04 RW 05, Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, roboh pada Selasa malam (28/10/2025) sekira pukul 23.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya luka-luka.

Korban meninggal diketahui bernama Mega Gita Safitri (28), sedangkan tiga korban selamat adalah Syahrul Adji Pramuda (20), Yuanita Atia Eka (7), dan Arsyad Ikwan Setiawan (4). Korban Yuanita mengalami luka di bahu kiri dan sesak napas akibat tertimpa reruntuhan, sementara dua korban lainnya mengalami luka ringan.

Menurut keterangan saksi di lokasi, kejadian berawal saat para penghuni rumah sedang beristirahat malam. Salah satu korban, Syahrul Adji Pramuda, yang masih terjaga di kamarnya, mendengar suara keras sebelum bangunan rumah ambruk. Ia segera keluar menyelamatkan diri dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

“Saya dengar suara keras seperti retakan, lalu dinding tiba-tiba runtuh. Saya langsung lari keluar dan memanggil warga untuk bantu,” ungkap Syahrul saat ditemui di lokasi kejadian.

Warga yang berdatangan segera membantu evakuasi dengan peralatan seadanya, sebelum kemudian Basarnas Kota Semarang, Ambulance Hebat, dan Polsek Semarang Tengah tiba di lokasi. Proses evakuasi berlangsung hingga dini hari.

Tim gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban, dengan satu korban dinyatakan meninggal dunia di tempat dan satu korban anak-anak segera dirujuk ke RS Hermina Pandanaran untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Sugito, S.H., M.H. membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi sementara menunjukkan bahwa penyebab utama runtuhnya rumah diduga karena kondisi bangunan yang sudah lapuk dan struktur yang rapuh.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Ikuti Vidcon Menko Polhukam Terkait Pengamanan Nataru

“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi lain selain faktor usia bangunan yang sudah lama dan konstruksi yang tidak lagi kuat menahan beban. Kami sudah berkoordinasi dengan Basarnas, Inafis, dan Ambulance Hebat dalam penanganan di lapangan,” jelas Kompol Sugito.

Ia menambahkan, Polsek Semarang Tengah telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan dokumentasi olah TKP bersama tim Inafis Polrestabes Semarang.

“Kami turut berduka cita atas korban yang meninggal dunia. Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kami juga imbau warga yang tinggal di bangunan lama agar memeriksa kembali kondisi struktur rumah untuk mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Kepala Kantor SAR Semarang Heru Suhartanto turut menyampaikan bahwa proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati mengingat kondisi reruntuhan yang tidak stabil.

“Petugas gabungan membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk mengevakuasi korban terakhir dari bawah reruntuhan. Tim SAR, PMI, dan relawan bekerja sama dengan baik hingga seluruh korban berhasil dievakuasi,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi dan dijaga oleh petugas. Pemerintah Kelurahan Kauman bersama Polsek Semarang Tengah akan melakukan pendataan terhadap rumah-rumah tua di sekitar kawasan padat penduduk tersebut guna mengantisipasi potensi bahaya bangunan lapuk.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus
Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota
KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk
Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI
Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya
Milad ke-2 FERADI WPI Jadi Momentum Peneguhan Jati Diri dan Semangat Kebersamaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus

Selasa, 21 April 2026 - 06:09 WIB

Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Sabtu, 18 April 2026 - 04:59 WIB

Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk

Jumat, 17 April 2026 - 03:25 WIB

Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI

Berita Terbaru