Minimalisir Kenakalan Remaja, Satbinmas Polres Jepara Gelar Sosialisasi di Ponpes

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jepara,kamis 30 Oktober 2025 – Kenakalan remaja dan kejahatan online dekat dengan kalangan generasi Z yang saat ini duduk di bangku sekolah. Tak terkecuali para santri di pondok pesantren.

Dalam rangka membekali generasi muda dengan pengetahuan tentang bahaya kenakalan remaja, Satuan Binaan Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar kegiatan Pembinaan Remaja dan Wanita (Binredawan).

Binredawan tersebut dilakukan di Pondok Pesantren (Ponpes) MA Roudlotul Mubtadin Balekambang Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, pada Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Iptu Happy Nawang Kuncoro melalui Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Jepara Ipda Rofiqoh didampingi personel Sat Binmas Polres Jepara dan diikuti oleh santri Ponpes MA Roudlotul Mubtadin Balekambang.

Ipda Rofiqoh mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Polres Jepara dalam meningkatkan peran serta kepolisian dalam mendidik dan memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menjauhi kenakalan remaja.

Pihaknya juga menegaskan pentingnya menjalin hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat, termasuk pesantren, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan generasi muda.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, para santri dapat lebih memahami bahaya kenakalan remaja dan dapat berperan aktif dalam mencegah dan melawan perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Selama acara penyuluhan, personel Satbinmas Polres Jepara memberikan materi yang beragam, mulai dari bahaya penyalahgunaan narkoba, seks bebas, kenakalan remaja, hingga pentingnya memiliki kesadaran akan hukum dan peraturan yang berlaku di masyarakat.

Para santri diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan personel Satbinmas Polres Jepara guna memperoleh pemahaman yang lebih mendalam.

Baca Juga:  Polres Jepara Lepas Puluhan Personel BKO untuk Amankan Aksi Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. & Muhammad Adji Setiadji, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Menyambut Seluruh Anggota FERADI WPI Untuk Bukber Bersama DPP
Kapolres Jombang Tegas di Hadapan 500 Pelajar: Stop Geng Motor dan Judi Online, Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045
Perhutani KPH Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut
FERADI WPI Akan Melaksanakan Penyumpahan Advokat Di Pengadilan Tinggi Semarang Sesuai Amanat UU No.18 thn 2003 Tentang Advokat
HARRIANI BIANCA DARYANA, CPL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. : Sosok Rajawali Tangguh Yang Menginspirasi Dan Sebagai Wakil Ketua Umum FERADI WPI
SUBDENPOM V/2-5 JOMBANG AMANKAN KEGIATAN ZIARAH IBU SHINTA NURIYAH WAHID DI JOMBANG
Morena Resto & Caffe Bersama CyberTNI.id Tebar 500 Paket Takjil, Perkuat Soliditas Dan Sinergisitas Di Tengah Masyarakat
Media CyberTNI.id Kolaborasi Dengan DENPOM Jombang Dan Paguyuban Jurnalis Jombang Bersatu Gelar Jumat Berbagi Takjil
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:42 WIB

Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. & Muhammad Adji Setiadji, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Menyambut Seluruh Anggota FERADI WPI Untuk Bukber Bersama DPP

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:18 WIB

Kapolres Jombang Tegas di Hadapan 500 Pelajar: Stop Geng Motor dan Judi Online, Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 2 Maret 2026 - 11:37 WIB

Perhutani KPH Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:45 WIB

FERADI WPI Akan Melaksanakan Penyumpahan Advokat Di Pengadilan Tinggi Semarang Sesuai Amanat UU No.18 thn 2003 Tentang Advokat

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:53 WIB

HARRIANI BIANCA DARYANA, CPL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. : Sosok Rajawali Tangguh Yang Menginspirasi Dan Sebagai Wakil Ketua Umum FERADI WPI

Berita Terbaru