Unhan RI Mantapkan Penataan Kepakaran Dan Struktur Senat Dalam Reformasi Tata Kelola Akademik

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jakarta,24 November 2025 —Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S., M.A., menerima kunjungan Dewan Guru Besar Unhan RI yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D., IPU., didampingi Laksamana TNI (Purn.) Prof. Dr. Marsetio, S.Sos., M.M. dan Mayor Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Syamsul Ma’arif, S.IP., M.Si. Pertemuan ini membahas penyempurnaan Draft SK Rektor mengenai Guru Besar Kehormatan, Guru Besar Emeritus, dan Guru Besar Purnatugas. Kegiatan pertemuan ini bertempat di Ruang Rapat Rektor Unhan RI, Kampus Pascasarjana Unhan RI, Jl. Salemba Raya, No.14, Jakarta Pusat. (Senin, 24/11)

Dalam kesempatan ini Prof. Purnomo menekankan bahwa penataan kepakaran dan status Guru Besar merupakan instrumen utama dalam menjaga standar etik, integritas akademik, serta kesinambungan kontribusi ilmiah di Unhan RI.

Pada sesi pemaparan, Prof. Surachman menyampaikan kajian Tim Kecil mengenai penyelarasan struktur organisasi berbasis Statuta Unhan RI Pasal 30. Usulan pembentukan tiga senat, yaitu Senat Akademik, Senat Guru Besar, dan Senat Universitas, dipaparkan sebagai kerangka yang diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas kebijakan akademik dan non-akademik. Aspek krusial yang ditekankan adalah pentingnya pemisahan domain regulatif serta kesesuaian struktur dengan instrumen BAN-PT untuk memastikan kinerja institusional yang terukur dan berstandar nasional.

Rektor Unhan RI pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas analisis dan masukan Dewan Guru Besar serta menegaskan bahwa reformasi tata kelola adalah prasyarat menuju perguruan tinggi pertahanan yang adaptif dan kompetitif. Rektor menyoroti tiga aspek inti yang harus diperkuat: konsistensi kebijakan akademik, ketertiban administratif menuju kesiapan PTNBH, serta kebutuhan untuk memastikan struktur organisasi mendukung pencapaian IKU dan kualitas akreditasi institusi.

Baca Juga:  Koramil Jogoroto Komitmen Berantas DBD

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FERADI WPI-SUBUR JAYA LAWFIRM Hadir di RUTAN SALEMBA BERSAMA PS.MELKIANUS REAWARUW & PS.IVONE SALIM DAN HARRIANI BIANCA DARYANA KETUA DPD JAKARTA FERADI WPI
Erwin Maulana & Mikael Kaka Sumpah Advokat didampingi H. Adang Bahrowi, Ketua DPD FERADI WPI JABAR di Pengadilan Tinggi Bandung
Tim Firma Hukum Subur Jaya & Partner (FERADI WPI) Apresiasi Profesionalisme Polres Tabanan dalam Penanganan Perkara Klien
Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal
PELANTIKAN KEPALA DUSUN BALONGREJO BERLANGSUNG KHIDMAT, PEMDES BADAS TEKANKAN PELAYANAN DAN SINERGI MASYARAKAT
Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:45 WIB

FERADI WPI-SUBUR JAYA LAWFIRM Hadir di RUTAN SALEMBA BERSAMA PS.MELKIANUS REAWARUW & PS.IVONE SALIM DAN HARRIANI BIANCA DARYANA KETUA DPD JAKARTA FERADI WPI

Kamis, 30 April 2026 - 12:37 WIB

Erwin Maulana & Mikael Kaka Sumpah Advokat didampingi H. Adang Bahrowi, Ketua DPD FERADI WPI JABAR di Pengadilan Tinggi Bandung

Kamis, 30 April 2026 - 10:24 WIB

Tim Firma Hukum Subur Jaya & Partner (FERADI WPI) Apresiasi Profesionalisme Polres Tabanan dalam Penanganan Perkara Klien

Kamis, 30 April 2026 - 02:29 WIB

Masyarakat dan Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR BERSATU) Tegas Tolak Pembangunan Tower BTS Ilegal

Rabu, 29 April 2026 - 04:32 WIB

PELANTIKAN KEPALA DUSUN BALONGREJO BERLANGSUNG KHIDMAT, PEMDES BADAS TEKANKAN PELAYANAN DAN SINERGI MASYARAKAT

Berita Terbaru