Unhan RI Mantapkan Penataan Kepakaran Dan Struktur Senat Dalam Reformasi Tata Kelola Akademik

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jakarta,24 November 2025 —Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S., M.A., menerima kunjungan Dewan Guru Besar Unhan RI yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D., IPU., didampingi Laksamana TNI (Purn.) Prof. Dr. Marsetio, S.Sos., M.M. dan Mayor Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Syamsul Ma’arif, S.IP., M.Si. Pertemuan ini membahas penyempurnaan Draft SK Rektor mengenai Guru Besar Kehormatan, Guru Besar Emeritus, dan Guru Besar Purnatugas. Kegiatan pertemuan ini bertempat di Ruang Rapat Rektor Unhan RI, Kampus Pascasarjana Unhan RI, Jl. Salemba Raya, No.14, Jakarta Pusat. (Senin, 24/11)

Dalam kesempatan ini Prof. Purnomo menekankan bahwa penataan kepakaran dan status Guru Besar merupakan instrumen utama dalam menjaga standar etik, integritas akademik, serta kesinambungan kontribusi ilmiah di Unhan RI.

Pada sesi pemaparan, Prof. Surachman menyampaikan kajian Tim Kecil mengenai penyelarasan struktur organisasi berbasis Statuta Unhan RI Pasal 30. Usulan pembentukan tiga senat, yaitu Senat Akademik, Senat Guru Besar, dan Senat Universitas, dipaparkan sebagai kerangka yang diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas kebijakan akademik dan non-akademik. Aspek krusial yang ditekankan adalah pentingnya pemisahan domain regulatif serta kesesuaian struktur dengan instrumen BAN-PT untuk memastikan kinerja institusional yang terukur dan berstandar nasional.

Rektor Unhan RI pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas analisis dan masukan Dewan Guru Besar serta menegaskan bahwa reformasi tata kelola adalah prasyarat menuju perguruan tinggi pertahanan yang adaptif dan kompetitif. Rektor menyoroti tiga aspek inti yang harus diperkuat: konsistensi kebijakan akademik, ketertiban administratif menuju kesiapan PTNBH, serta kebutuhan untuk memastikan struktur organisasi mendukung pencapaian IKU dan kualitas akreditasi institusi.

Baca Juga:  CYBERTNI.ID Konsisten Berbagi, 100 Kotak Nasi Bungkus Dibagikan Di Depan Kodim Jombang

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru