Unhan RI Mantapkan Penataan Kepakaran Dan Struktur Senat Dalam Reformasi Tata Kelola Akademik

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jakarta,24 November 2025 —Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S., M.A., menerima kunjungan Dewan Guru Besar Unhan RI yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D., IPU., didampingi Laksamana TNI (Purn.) Prof. Dr. Marsetio, S.Sos., M.M. dan Mayor Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Syamsul Ma’arif, S.IP., M.Si. Pertemuan ini membahas penyempurnaan Draft SK Rektor mengenai Guru Besar Kehormatan, Guru Besar Emeritus, dan Guru Besar Purnatugas. Kegiatan pertemuan ini bertempat di Ruang Rapat Rektor Unhan RI, Kampus Pascasarjana Unhan RI, Jl. Salemba Raya, No.14, Jakarta Pusat. (Senin, 24/11)

Dalam kesempatan ini Prof. Purnomo menekankan bahwa penataan kepakaran dan status Guru Besar merupakan instrumen utama dalam menjaga standar etik, integritas akademik, serta kesinambungan kontribusi ilmiah di Unhan RI.

Pada sesi pemaparan, Prof. Surachman menyampaikan kajian Tim Kecil mengenai penyelarasan struktur organisasi berbasis Statuta Unhan RI Pasal 30. Usulan pembentukan tiga senat, yaitu Senat Akademik, Senat Guru Besar, dan Senat Universitas, dipaparkan sebagai kerangka yang diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas kebijakan akademik dan non-akademik. Aspek krusial yang ditekankan adalah pentingnya pemisahan domain regulatif serta kesesuaian struktur dengan instrumen BAN-PT untuk memastikan kinerja institusional yang terukur dan berstandar nasional.

Rektor Unhan RI pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas analisis dan masukan Dewan Guru Besar serta menegaskan bahwa reformasi tata kelola adalah prasyarat menuju perguruan tinggi pertahanan yang adaptif dan kompetitif. Rektor menyoroti tiga aspek inti yang harus diperkuat: konsistensi kebijakan akademik, ketertiban administratif menuju kesiapan PTNBH, serta kebutuhan untuk memastikan struktur organisasi mendukung pencapaian IKU dan kualitas akreditasi institusi.

Baca Juga:  Kepala Cabdindik Madiun- Ngawi Apresiasi GTK Berprestasi Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2025

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat
Pangdam IV/Diponegoro : Seorang Danyon Harus Memiliki Fisik Prima Dan Terlatih
Sentuhan Kepedulian Dari Karang Rejo, Babinsa Dampingi Pengiriman Bantuan Untuk Korban Banjir
Patroli Siskamling Koramil 15/Dolok Pardamean Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif
INDAH BEKTI PERTIWI – Skandal SUAP “Uang Tunai & Endorse Sosialita”
Menguak Dugaan Tambang Ilegal di Pancoran Rogojampi: Beroperasi Bertahun-tahun, Kebal Hukum?
Peduli Kemanusiaan, Polres Jombang Gelar Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
Perhutani Jombang Apresiasi Pesanggem Luar Daerah, Di balik Kelestarian Hutan Lebak Jabung Setelah Penjarahan Tahun 1999
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:24 WIB

Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:09 WIB

Pangdam IV/Diponegoro : Seorang Danyon Harus Memiliki Fisik Prima Dan Terlatih

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:02 WIB

Sentuhan Kepedulian Dari Karang Rejo, Babinsa Dampingi Pengiriman Bantuan Untuk Korban Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:07 WIB

Patroli Siskamling Koramil 15/Dolok Pardamean Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:15 WIB

INDAH BEKTI PERTIWI – Skandal SUAP “Uang Tunai & Endorse Sosialita”

Berita Terbaru

Berita

Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat

Minggu, 7 Des 2025 - 02:24 WIB