Kemenangan Aanmaning Ditandai Pemohon Menyampaikan Di Persidangan Akan Mencabut Perkaranya, Kepiawaian Advokat Donny Andretti Terbukti Kembali

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Klaten ,Selasa 2 Desember 2025 —Advokat Senior Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. menyampaikan rasa syukur kepada TUHAN, karena akhirnya di agenda persidangan aanmaning kali ini, Pemohon menyampaikan kepada Ibu Hakim Ketua P.A. Klaten bahwa akan mencabut permohonan aanmaningnya dengan Nomor Perkara 0009/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Klt.

Ketika ditanya wartawan, apa rahasia kemenangan kali ini hingga lawan akan mencabut gugatan / permohonannya terhadap klien dari Advokat Donny ( Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI ).

“Kemenangan adalah Pemberian dari TUHAN. Sikap hati kita ketika menangani perkara sangat menentukan hasil akhirnya. Saya senantiasa mengakui Tuhan dalam langkah saya, dan hati saya mengandalkan Tuhan. Sehingga ketika perkara yang saya tangani menang dan klien puas, maka saya sadar bahwa itu bukan karena kuat dan gagah saya, melainkan Anugrah TUHAN.” Ujar Pengacara Kawakan Donny Andretti.

“Saya juga selalu menekankan kepada seluruh anggota dan pengurus organisasi yang saya pimpin agar dalam menangani perkara senantiasa ber-integritas, dan awali dengan doa” tutur Lawyer Senior Donny Andretti.

Sangat banyak Perkara yang dimenangkan di baik Persidangan, diluar persidangan, Mediasi, RJ di Kepolisian dan Cabut perkara. Track Record Lawyer Donny Andretti bisa cek di internet di google ataupun di media sosial dan berita berita online.

Salah satu Kemenangan yang sangat berkesan adalah ketika tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI memperjuangkan nasib klien yang telah di vonis penjara 10 tahun, Ketika KASASI klien mempercayakan untuk ditangani Advokat Donny Andretti, dan hasilnya putusan Kasasi mengurangi Pidana Penjara klien hampir 5 ( lima ) tahun, langsung keluarga klien dan klien meminta agar lanjut upaya hukum Peninjauan Kembali ( P.K. ) dan mempercayakan kembali untuk ditangani Bapak Advokat Donny Andretti.

Baca Juga:  RAPAT PERDANA PANITIA RUWAT NASIONAL 2026: MENEGUHKAN KEMBALI MARWAH NUSANTARA BERLANDASKAN UUD 1945

Anda bisa cek perjalanan perkara tersebut di SIPP PN Sukadana dengan nomor perkara 54/Pid.Sus/2025/PN. Sdn. Atas nama M Umar bin Tholib.

Saya mengucap syukur karena Banyaknya perkara yang berhasil dimenangkan. Saya percaya ini karena Tuhan dan saya juga berterimakasih kepada tim Firma Hukum Subur Jaya dan Para Rekanan di FERADI WPI yang membantu saya di balik layar selama ini Ujar Donny Andretti

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru