Kemenangan Aanmaning Ditandai Pemohon Menyampaikan Di Persidangan Akan Mencabut Perkaranya, Kepiawaian Advokat Donny Andretti Terbukti Kembali

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Klaten ,Selasa 2 Desember 2025 —Advokat Senior Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. menyampaikan rasa syukur kepada TUHAN, karena akhirnya di agenda persidangan aanmaning kali ini, Pemohon menyampaikan kepada Ibu Hakim Ketua P.A. Klaten bahwa akan mencabut permohonan aanmaningnya dengan Nomor Perkara 0009/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Klt.

Ketika ditanya wartawan, apa rahasia kemenangan kali ini hingga lawan akan mencabut gugatan / permohonannya terhadap klien dari Advokat Donny ( Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI ).

“Kemenangan adalah Pemberian dari TUHAN. Sikap hati kita ketika menangani perkara sangat menentukan hasil akhirnya. Saya senantiasa mengakui Tuhan dalam langkah saya, dan hati saya mengandalkan Tuhan. Sehingga ketika perkara yang saya tangani menang dan klien puas, maka saya sadar bahwa itu bukan karena kuat dan gagah saya, melainkan Anugrah TUHAN.” Ujar Pengacara Kawakan Donny Andretti.

“Saya juga selalu menekankan kepada seluruh anggota dan pengurus organisasi yang saya pimpin agar dalam menangani perkara senantiasa ber-integritas, dan awali dengan doa” tutur Lawyer Senior Donny Andretti.

Sangat banyak Perkara yang dimenangkan di baik Persidangan, diluar persidangan, Mediasi, RJ di Kepolisian dan Cabut perkara. Track Record Lawyer Donny Andretti bisa cek di internet di google ataupun di media sosial dan berita berita online.

Salah satu Kemenangan yang sangat berkesan adalah ketika tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI memperjuangkan nasib klien yang telah di vonis penjara 10 tahun, Ketika KASASI klien mempercayakan untuk ditangani Advokat Donny Andretti, dan hasilnya putusan Kasasi mengurangi Pidana Penjara klien hampir 5 ( lima ) tahun, langsung keluarga klien dan klien meminta agar lanjut upaya hukum Peninjauan Kembali ( P.K. ) dan mempercayakan kembali untuk ditangani Bapak Advokat Donny Andretti.

Baca Juga:  Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 12 Anggota Berprestasi

Anda bisa cek perjalanan perkara tersebut di SIPP PN Sukadana dengan nomor perkara 54/Pid.Sus/2025/PN. Sdn. Atas nama M Umar bin Tholib.

Saya mengucap syukur karena Banyaknya perkara yang berhasil dimenangkan. Saya percaya ini karena Tuhan dan saya juga berterimakasih kepada tim Firma Hukum Subur Jaya dan Para Rekanan di FERADI WPI yang membantu saya di balik layar selama ini Ujar Donny Andretti

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam
Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan
Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut
Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI
Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik
Perhutani KPH Jombang Hadiri Rapat Kerja Kwartir Gerakan Pramuka Tahun 2026 Di Jombang
Laptop Hilang Diganti Buku di Bus Sumber Selamat, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Crew
Polres Metro Bekasi, Hairil Tami (korban/pelapor) Kecewa Aipda Rifai Tidak Memberi SP2HP  Terbaru, Kapolres Sumarni Disurati Resmi Lawyer Juga Tidak Membalas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:38 WIB

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:09 WIB

Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:01 WIB

Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik

Berita Terbaru