TRC FERADI WPI JOMBANG DAN TEAMSUS CYBERTNI.ID BERHASIL TUNTASKAN PERKARA RENTAL MOBIL, UNIT KLIEN BERHASIL DISELAMATKAN

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jombang, Selasa 16 Desember 2025 — Team Reaksi Cepat (TRC) Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI Jombang kembali menunjukkan komitmen dan profesionalismenya dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Kali ini, TRC FERADI WPI Jombang berhasil menangani dan menyelesaikan perkara rental mobil milik klien atas nama M. Alfan Sholeh yang sempat dibawa lari dan digadaikan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Kasus yang merugikan klien tersebut sempat menimbulkan keresahan, mengingat unit mobil rental yang menjadi sumber mata pencaharian klien hilang tanpa kejelasan. Menyikapi hal itu, klien akhirnya meminta pendampingan hukum kepada TRC FERADI WPI Jombang, yang kemudian bergerak cepat melakukan langkah-langkah hukum dan penelusuran lapangan.

Dalam penanganan perkara ini, TRC FERADI WPI Jombang tidak bekerja sendiri. Sinergi kuat dibangun bersama TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang, yang dikenal aktif dalam pengawalan kasus-kasus sosial dan hukum di wilayah Jawa Timur. Kolaborasi dua tim ini menjadi kunci utama keberhasilan penyelesaian perkara secara cepat, terukur, dan tetap mengedepankan jalur hukum.

Sejak laporan diterima, TRC FERADI WPI Jombang langsung melakukan pendalaman kasus, mengumpulkan keterangan dari klien, menelusuri kronologi kejadian, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggelapan dan penggadaian unit mobil. Di saat yang sama, TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang turut melakukan pemantauan dan penggalian informasi di lapangan guna melacak keberadaan kendaraan tersebut.

Hasil kerja keras dan koordinasi intensif akhirnya membuahkan hasil. Unit mobil rental milik klien yang sempat digadaikan berhasil ditemukan dan diselesaikan permasalahannya, sehingga dapat kembali kepada pemilik sah. Penyelesaian ini dilakukan dengan pendekatan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan solusi, guna melindungi hak klien tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Baca Juga:  Lomba Keamanan Dan Ketertiban Di Lingkungan Masyarakat (kamtibmas) Se- Kecamatan Peterongan , Kabupaten Jombang Berjalan Kondusif

Perwakilan TRC FERADI WPI Jombang menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari fungsi Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan hukum kepada masyarakat kecil, khususnya para pelaku usaha rental yang kerap menjadi korban kejahatan penggelapan kendaraan.

“Kami hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Kasus ini menjadi bukti bahwa dengan kerja cepat, terukur, dan sinergi yang solid, permasalahan hukum dapat diselesaikan secara efektif,” ungkap salah satu anggota TRC FERADI WPI Jombang.

Sementara itu, TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga bantuan hukum dan elemen masyarakat lainnya dalam mengawal kasus-kasus yang menyentuh kepentingan publik.

> “Kolaborasi dengan TRC FERADI WPI Jombang adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami siap membantu pengawalan dan pendampingan agar hak-hak warga tidak dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas perwakilan TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang.

Keberhasilan penanganan perkara rental mobil ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan penggelapan kendaraan, bahwa masyarakat kini tidak sendiri. Kehadiran TRC TEAM REAKSI CEPAT FERADI WPI bersama TEAMSUS CYBERTNI.ID menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum.

Dengan selesainya kasus ini, TRC FERADI WPI Jombang dan TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang kembali menegaskan eksistensinya sebagai tim yang responsif, profesional, dan berpihak pada kebenaran, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga bantuan hukum dan media kontrol sosial di Kabupaten Jombang.

 

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru