Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Cirebon, 3 Februari 2026 –Indonesia saat ini tengah menghadapi krisis kepercayaan publik, termasuk terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Reformasi Polri yang selama ini digaungkan dinilai oleh sebagian masyarakat dan aktivis belum berjalan optimal, bahkan disebut mengalami kegagalan total dalam praktik di lapangan.

Berbagai upaya reformasi sebenarnya telah dilakukan, mulai dari pembentukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), peningkatan transparansi, hingga penguatan komitmen terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Namun demikian, sejumlah persoalan klasik masih terus mencuat dan menjadi tantangan serius, di antaranya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, dugaan tindakan represif dan pelanggaran HAM, serta menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Kepala Biro Cyber TNI ID Kabupaten Cirebon, Kusmin, menegaskan bahwa reformasi tidak cukup hanya sebatas wacana atau kebijakan administratif. Diperlukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan berkelanjutan yang disertai partisipasi aktif masyarakat melalui pengawasan publik agar reformasi benar-benar berdampak nyata.

“Tanpa pengawasan masyarakat, reformasi hanya akan menjadi slogan,” tegasnya.
Sorotan tajam juga muncul terhadap pelayanan di Samsat Sumber, yang sejak 2 Februari 2026 diduga terjadi praktik pungutan liar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pelayanan mulai dari cek fisik kendaraan hingga pencetakan STNK disebut-sebut harus disertai pembayaran tambahan dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp100.000 per unit kendaraan, dengan dalih persetujuan administrasi (ACC KTP).

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Garda Patriot Bersatu sekaligus Koordinator Aliansi LSM Cirebon Bergerak, Kusmin, S.CM, menegaskan bahwa upaya pemberantasan praktik menyimpang harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh.

“Jika ingin benar-benar bersih, maka penindakan harus dilakukan secara totalitas dan tidak pandang bulu. Baik itu anggota Polri, TNI, ABK, maupun pegawai Samsat, semua harus tunduk pada hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua Fast Respon Jabar Marto, Akui Kuningan, Cirebon Raya dan Garut Sudah Terbentuk, Tinggal Ketum Agus Flores Lantik

Ia menambahkan, penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan kunci utama dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam
Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan
Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut
Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI
Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik
Perhutani KPH Jombang Hadiri Rapat Kerja Kwartir Gerakan Pramuka Tahun 2026 Di Jombang
Laptop Hilang Diganti Buku di Bus Sumber Selamat, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Crew
Polres Metro Bekasi, Hairil Tami (korban/pelapor) Kecewa Aipda Rifai Tidak Memberi SP2HP  Terbaru, Kapolres Sumarni Disurati Resmi Lawyer Juga Tidak Membalas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:38 WIB

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:09 WIB

Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:01 WIB

Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik

Berita Terbaru