ADVOKAT KARAWANG BERDUKA ADVOKAT PEJUANG P. A KARAWANG

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Karawang, 5 Januari 2025 — Ketua Umum FERADI WPI, Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., menyampaikan sikap tegas atas peristiwa yang menimpa seorang advokat di Karawang. FERADI WPI menyatakan duka mendalam sekaligus keprihatinan serius atas tindakan kekerasan yang terjadi.

FERADI WPI mengutuk keras segala bentuk tindakan main hakim sendiri. Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan wajib diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan kekerasan atau tindakan brutal.

Hingga saat ini, duduk perkara sebenarnya belum diketahui secara utuh. Namun demikian, apabila benar terdapat dugaan kesalahan yang dilakukan oleh advokat yang bersangkutan:

  • Jika menyangkut pidana, maka laporkan kepada pihak Kepolisian;
  • Jika menyangkut perdata, tempuhlah gugatan melalui Pengadilan;
  • Jika menyangkut pelanggaran kode etik, laporkan ke DPP FERADI WPI untuk diproses melalui sidang etik.
    Bukan dengan cara main hakim sendiri yang mencederai hukum dan kemanusiaan.
  • FERADI WPI menyatakan siap memberikan pendampingan hukum penuh kepada korban maupun keluarga korban demi menegakkan keadilan dan memastikan hak-hak hukum terpenuhi.
  • FERADI WPI mendesak Aparat Kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku, serta menindak tegas sesuai hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

#SaveAdvokat
#SaveAdeRojali
#SaveOfficiumNobile

Baca Juga:  Babinsa Koramil 08/Kedungtuban Gelar Patroli Siskamling Bersama Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji
Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG
TEGAS M. ARIFIN: “TOLONG KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA JANGAN COBA INTERVENSI KANIT RESKRIMNYA AKP H YANG DIPROSES PROVOST!”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:08 WIB

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 07:53 WIB

M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 04:12 WIB

Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana

Berita Terbaru