Buserpantura.id | Karawang, 5 Januari 2025 — Ketua Umum FERADI WPI, Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., menyampaikan sikap tegas atas peristiwa yang menimpa seorang advokat di Karawang. FERADI WPI menyatakan duka mendalam sekaligus keprihatinan serius atas tindakan kekerasan yang terjadi.
FERADI WPI mengutuk keras segala bentuk tindakan main hakim sendiri. Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan wajib diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan kekerasan atau tindakan brutal.
Hingga saat ini, duduk perkara sebenarnya belum diketahui secara utuh. Namun demikian, apabila benar terdapat dugaan kesalahan yang dilakukan oleh advokat yang bersangkutan:
- Jika menyangkut pidana, maka laporkan kepada pihak Kepolisian;
- Jika menyangkut perdata, tempuhlah gugatan melalui Pengadilan;
- Jika menyangkut pelanggaran kode etik, laporkan ke DPP FERADI WPI untuk diproses melalui sidang etik.
Bukan dengan cara main hakim sendiri yang mencederai hukum dan kemanusiaan. - FERADI WPI menyatakan siap memberikan pendampingan hukum penuh kepada korban maupun keluarga korban demi menegakkan keadilan dan memastikan hak-hak hukum terpenuhi.
- FERADI WPI mendesak Aparat Kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku, serta menindak tegas sesuai hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
#SaveAdvokat
#SaveAdeRojali
#SaveOfficiumNobile











