Beri Arahan kepada Pasis Akpol yang Magang Dan Penelitian di Polres Jepara, Kapolres Tekankan Hal Ini!

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jepara, 21 Oktober 2025 – Sebanyak 8 (delapan) orang Perwira Siswa (Pasis) Akpol angkatan 57 tahun 2025 Batalyon ‘Adhi Wiratama’ melaksanakan magang dan penelitian di Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, yang akan dilaksanakan selama 45 hari kedepan mulai tanggal 21 Oktober hingga 4 Desember 2025.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso berpesan kepada para Pasis Akpol agar kegiatan magang dan penelitian ini dijadikan pembelajaran serta pengaplikasian tugas fungsi kepolisian secara nyata sesuai apa yang didapatkan di pendidikan.

“Disini kalian bisa belajar tentang tugas fungsi kepolisian, dimana saat di akademi kalian sudah menerima teori tentang hal tersebut selama ini,” ujar AKBP Erick saat menerima kedatangan para Pasis Akpol yang digelar di Aula Mapolres Jepara, Selasa (21/10/2025).

Dalam kegiatan penerimaan yang juga dihadiri para pejabat utama tersebut, Kapolres juga berpesan kepada para Pasis Akpol untuk melaksanakan magang dan penelitian dengan baik serta jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri.

“Peraturan di lembaga pendidikan masih berlaku. Jaga nama baik Akademi, institusi dan jangan sampai ada pelanggaran selama magang dan penelitian,” pesannya.

Kepada para Pasis Akpol, dirinya juga berpesan untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan serius serta tidak sungkan untuk bertanya kepada para mentor sesuai dengan satuan fungsi dimana latihan tersebut dilaksanakan.

Dalam rangkaian penerimaan, para Pasis Akpol juga menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan dengan tujuan untuk mengetahui kondisi tubuh mereka sebelum melaksanakan magang dan penelitian.

Sementara itu, ditambahkan oleh Kabag SDM Kompol Karman bahwa selama di Polres Jepara para Pasis Akpol tersebut akan melaksanakan magang dan penelitian dilima fungsi Kepolisian, yaitu Satuan Binmas, Samapta, Lantas, Reskrim dan Intelkam.

Baca Juga:  Kapolres Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 Di Mapolres Boyolali Berlangsung Khidmat

“Harapanya selama pelaksanaan magang dan penelitian dapat berjalan lancar dan para Pasis Akpol dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama pendidikan di Akademi Kepolisian,” tutupnya.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji
Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG
TEGAS M. ARIFIN: “TOLONG KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA JANGAN COBA INTERVENSI KANIT RESKRIMNYA AKP H YANG DIPROSES PROVOST!”
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:08 WIB

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 07:53 WIB

M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 04:12 WIB

Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana

Berita Terbaru