Budidaya Ganja Di Jombang, Polisi Amankan 156 Pohon Dan Empat Tersangka Lintas Daerah

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | JOMBANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang berhasil membongkar praktik budidaya narkotika golongan I jenis ganja yang dijalankan secara terorganisir dan melibatkan jaringan lintas daerah. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan empat tersangka beserta ratusan tanaman ganja dan berbagai peralatan modern untuk pembudidayaan.

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sejumlah lokasi di Kabupaten Jombang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga pada Minggu, 14 Desember 2025, polisi mengamankan tersangka pertama berinisial Y, warga Jombang yang tinggal di kawasan pegunungan. Dari tangan Y, petugas menyita biji ganja seberat 2,77 gram yang diduga akan digunakan sebagai bibit.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang. Pada Senin (15/12/2025), Satresnarkoba Polres Jombang kembali mengamankan tersangka R, warga Kabupaten Nganjuk yang mengontrak rumah di desa tersebut. Penggeledahan di lokasi mengungkap fakta mencengangkan. Polisi menemukan 156 batang tanaman ganja yang ditanam di dalam rumah menggunakan sistem tertutup, lengkap dengan lampu ultraviolet (UV), tenda tanam, dan peralatan elektronik.

Tak hanya itu, petugas juga menyita ganja kering seberat 32 gram, ganja basah 5,16 gram, serta hasil fermentasi daun ganja yang dicampur alkohol. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa praktik budidaya dilakukan secara serius dan terencana, bukan sekadar untuk konsumsi pribadi.

Pengusutan lebih lanjut membuka keterlibatan pihak lain. Polisi mengamankan dua tersangka tambahan, yang merupakan pasangan suami istri. Sang suami diketahui sebagai residivis kasus ganja sebanyak lima kali, berasal dari Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara istrinya merupakan warga Kabupaten Sidoarjo. Keduanya diketahui mengontrak rumah di wilayah Jombang.

Dalam jaringan ini, pasangan suami istri tersebut berperan sebagai pemodal. Mereka membiayai tersangka R sejak proses pembibitan, perawatan, hingga tanaman ganja tumbuh besar. Sementara sang istri berperan membantu pembelian peralatan dan kebutuhan perawatan tanaman ganja.

Baca Juga:  Kemenangan Aanmaning Ditandai Pemohon Menyampaikan Di Persidangan Akan Mencabut Perkaranya, Kepiawaian Advokat Donny Andretti Terbukti Kembali

Polres Jombang mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini. Kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Jombang untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba,” ujar perwakilan Polres Jombang.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Jombang masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi menduga jaringan ini terhubung dengan pihak dari luar negeri, dengan pola komunikasi dan transaksi yang dilakukan secara online. Namun, detail lebih lanjut belum dapat disampaikan karena masih dalam tahap pendalaman.

Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, guna menjaga Kabupaten Jombang dari ancaman bahaya narkoba.(Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur
Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto
Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH
Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran
Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus
Satgas Yonif 743/PSY Berikan Layanan Kesehatan Gratis Door To Door Di Kampung Talilime
Santunan Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Dhuafa Roudlotul Jannah Diselenggarakan Oleh Haji Nuur Hadi Di Sambibulu Taman Sidoarjo
Semarak Ramadhan, Mushola Yahya’ Arifin Pemalang Gelar Buka Puasa Bersama dan Tadarus Al-Qur’an
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:37 WIB

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:38 WIB

Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:40 WIB

Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:27 WIB

Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus

Berita Terbaru

Berita

Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus

Selasa, 17 Mar 2026 - 06:27 WIB