Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas Pabrik Tahu di Jogoroto Dikeluhkan Warga

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | JOMBANG – Aktivitas sebuah pabrik tahu yang berada di wilayah Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, dikeluhkan sejumlah warga karena diduga menimbulkan pencemaran lingkungan. Keluhan tersebut muncul akibat asap hitam pekat yang sering terlihat dari area pabrik serta aroma tidak sedap yang diduga berasal dari limbah produksi.

Pabrik tahu tersebut berada di kawasan persawahan, tidak jauh dari permukiman warga dan di sekitar aliran sungai. Lokasinya juga berada di tepi jalan yang menjadi akses penghubung antara Dusun Sumber Penganten, Dusun Jakun, dan Dusun Kalianyar, sehingga aktivitas pabrik mudah terlihat oleh masyarakat yang melintas.

Menurut informasi yang dihimpun, limbah cair hasil produksi tahu diduga dibuang langsung ke aliran sungai tanpa melalui pengolahan yang memadai. Kondisi tersebut menyebabkan air sungai tampak berwarna putih keruh disertai bau menyengat yang dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan, mengganggu kenyamanan warga, serta berpotensi merusak ekosistem perairan.

Selain persoalan limbah, warga juga menyoroti dugaan penggunaan ban bekas, sampah plastik, dan limbah potongan sepatu sebagai bahan bakar untuk proses pembakaran dalam produksi tahu. Pembakaran bahan-bahan tersebut menghasilkan asap hitam pekat yang menyebar ke lingkungan sekitar dan menimbulkan bau tidak sedap.

Secara umum, pembakaran ban bekas maupun sampah plastik dapat menghasilkan emisi berbahaya, seperti dioksin, karbon monoksida (CO), serta senyawa lain yang berpotensi membahayakan kesehatan apabila terpapar secara terus-menerus. Oleh karena itu, penggunaan bahan bakar semacam itu tidak dianjurkan dan dapat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terbukti melanggar standar pengelolaan lingkungan hidup.

Warga berharap instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, segera melakukan inspeksi dan pengujian terhadap dugaan pencemaran tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pengelolaan limbah dan proses produksi di pabrik telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Komunikasi Sosial Cegah Tangkal Radikalisme Dan Separatisme

Hingga berita ini disusun, pihak pengelola pabrik tahu yang disebut warga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Pemerasan terhadap Kliennya, Sebut Terjadi Miskomunikasi dan Mispersepsi
Perhutani KPH Jombang Gandeng Disnakertrans Berikan Pelatihan Keselamatan Kerja Ke Mitra Tenaga Produksi
Hutang 500 Ribu Rupiah di Bank Jombang Jadi 70 Juta, Seorang Nenek Terancam Kehilangan Sertifikat Tanah
DPD Partai Nusantara Jaya Jawa Tengah Terus Perkuat Konsolidasi, SK DPC Kabupaten Kendal Resmi Diserahkan
DPD Partai Nusantara Jaya Jawa Tengah Perkuat Konsolidasi, SK DPC Kota Pekalongan Resmi Diserahkan
DPP PARTAI NUSANTARA JAYA RESMI TERBITKAN SK PERUBAHAN SUSUNAN KEPENGURUSAN DPD PNJ JAWA TENGAH
Polres Jombang Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 Dengan Khidmat
GRIB JAYA BLORA KEMBALI JADI SOROTAN, KARANGAN BUNGA DI POLSEK KEDUNGTUBAN PICU TANDA TANYA PUBLIK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:47 WIB

Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas Pabrik Tahu di Jogoroto Dikeluhkan Warga

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:01 WIB

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Pemerasan terhadap Kliennya, Sebut Terjadi Miskomunikasi dan Mispersepsi

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:18 WIB

Perhutani KPH Jombang Gandeng Disnakertrans Berikan Pelatihan Keselamatan Kerja Ke Mitra Tenaga Produksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:28 WIB

Hutang 500 Ribu Rupiah di Bank Jombang Jadi 70 Juta, Seorang Nenek Terancam Kehilangan Sertifikat Tanah

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:26 WIB

DPD Partai Nusantara Jaya Jawa Tengah Terus Perkuat Konsolidasi, SK DPC Kabupaten Kendal Resmi Diserahkan

Berita Terbaru