Diduga Gelapkan Modal Bisnis Beras Rp400 Juta, Dewani Kahsal Dilaporkan Ke Polres Metro Bekasi

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Bekasi, Kamis 27 November 2025 — Dugaan kasus penipuan dan penggelapan berkedok kerja sama bisnis kembali terjadi. Kerugian kali ini dilaporkan mencapai hampir Rp400 juta, dan terlapor adalah Dewani Kahsal alias Dewan, yang juga diduga terkait dengan PT Dewantama Jaya Nusantara.

Korban yang berinisial WP, melalui Kuasa Hukumnya Suwanto, S.H., dari SUWAN JUSTICE LAW FIRM – FERADI WPI, resmi melayangkan aduan ke Polres Metro Bekasi.

Kasus ini bermula ketika terlapor Dewan mengajak korban bekerja sama dalam bisnis jual beli beras, dengan iming-iming keuntungan besar, pengembalian modal cepat, serta perputaran usaha yang diklaim tidak memakan waktu lama. Terlapor juga menyampaikan bahwa PT Dewantama Jaya Nusantara telah mendapatkan Purchase Order (PO) dari PT GCI, sehingga diyakini bisnis akan berjalan mulus.

Namun, sejak awal September 2025 hingga kini, tidak ada realisasi bisnis, pembayaran, maupun pengembalian modal. Alasan yang kerap disampaikan terlapor adalah bahwa pihak PT GCI belum membayar. Bahkan saat dilayangkan somasi, terlapor tidak memberikan respons.

Atas dasar indikasi kuat penipuan dan penggelapan, WP bersama kuasa hukumnya segera melaporkan kasus ini kepada kepolisian.

“Kami berharap pihak Polres Metro Bekasi segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan efek jera kepada terlapor,” tegas Suwanto, S.H., M.H., saat ditemui di Polres Metro Bekasi.

Catatan Redaksi:

Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

 

 

Team

Baca Juga:  Kapolrestabes Dan Wali Kota Semarang Pantau Langsung Kesiapan Pengamanan Nataru 2025–2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PELANTIKAN KEPALA DUSUN BALONGREJO BERLANGSUNG KHIDMAT, PEMDES BADAS TEKANKAN PELAYANAN DAN SINERGI MASYARAKAT
Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?
Istri M. Umar Bin Abu Tholib Kecewa Dengan Lambannya Proses Kejati Lampung Memproses Dugaan Pelanggaran Oknum Jaksa Yang Menuntut Suaminya
Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata
Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 04:32 WIB

PELANTIKAN KEPALA DUSUN BALONGREJO BERLANGSUNG KHIDMAT, PEMDES BADAS TEKANKAN PELAYANAN DAN SINERGI MASYARAKAT

Selasa, 28 April 2026 - 11:06 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 10:58 WIB

Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Senin, 27 April 2026 - 10:13 WIB

PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

Berita Terbaru