Diduga Gelapkan Modal Bisnis Beras Rp400 Juta, Dewani Kahsal Dilaporkan Ke Polres Metro Bekasi

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Bekasi, Kamis 27 November 2025 — Dugaan kasus penipuan dan penggelapan berkedok kerja sama bisnis kembali terjadi. Kerugian kali ini dilaporkan mencapai hampir Rp400 juta, dan terlapor adalah Dewani Kahsal alias Dewan, yang juga diduga terkait dengan PT Dewantama Jaya Nusantara.

Korban yang berinisial WP, melalui Kuasa Hukumnya Suwanto, S.H., dari SUWAN JUSTICE LAW FIRM – FERADI WPI, resmi melayangkan aduan ke Polres Metro Bekasi.

Kasus ini bermula ketika terlapor Dewan mengajak korban bekerja sama dalam bisnis jual beli beras, dengan iming-iming keuntungan besar, pengembalian modal cepat, serta perputaran usaha yang diklaim tidak memakan waktu lama. Terlapor juga menyampaikan bahwa PT Dewantama Jaya Nusantara telah mendapatkan Purchase Order (PO) dari PT GCI, sehingga diyakini bisnis akan berjalan mulus.

Namun, sejak awal September 2025 hingga kini, tidak ada realisasi bisnis, pembayaran, maupun pengembalian modal. Alasan yang kerap disampaikan terlapor adalah bahwa pihak PT GCI belum membayar. Bahkan saat dilayangkan somasi, terlapor tidak memberikan respons.

Atas dasar indikasi kuat penipuan dan penggelapan, WP bersama kuasa hukumnya segera melaporkan kasus ini kepada kepolisian.

“Kami berharap pihak Polres Metro Bekasi segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan efek jera kepada terlapor,” tegas Suwanto, S.H., M.H., saat ditemui di Polres Metro Bekasi.

Catatan Redaksi:

Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

 

 

Team

Baca Juga:  Empat Orang Luka Dalam Kecelakaan Di Jalur Lingkar Selatan Pati, Diduga Sopir Mengantuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru