Diduga Gelapkan Modal Bisnis Beras Rp400 Juta, Dewani Kahsal Dilaporkan Ke Polres Metro Bekasi

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Bekasi, Kamis 27 November 2025 — Dugaan kasus penipuan dan penggelapan berkedok kerja sama bisnis kembali terjadi. Kerugian kali ini dilaporkan mencapai hampir Rp400 juta, dan terlapor adalah Dewani Kahsal alias Dewan, yang juga diduga terkait dengan PT Dewantama Jaya Nusantara.

Korban yang berinisial WP, melalui Kuasa Hukumnya Suwanto, S.H., dari SUWAN JUSTICE LAW FIRM – FERADI WPI, resmi melayangkan aduan ke Polres Metro Bekasi.

Kasus ini bermula ketika terlapor Dewan mengajak korban bekerja sama dalam bisnis jual beli beras, dengan iming-iming keuntungan besar, pengembalian modal cepat, serta perputaran usaha yang diklaim tidak memakan waktu lama. Terlapor juga menyampaikan bahwa PT Dewantama Jaya Nusantara telah mendapatkan Purchase Order (PO) dari PT GCI, sehingga diyakini bisnis akan berjalan mulus.

Namun, sejak awal September 2025 hingga kini, tidak ada realisasi bisnis, pembayaran, maupun pengembalian modal. Alasan yang kerap disampaikan terlapor adalah bahwa pihak PT GCI belum membayar. Bahkan saat dilayangkan somasi, terlapor tidak memberikan respons.

Atas dasar indikasi kuat penipuan dan penggelapan, WP bersama kuasa hukumnya segera melaporkan kasus ini kepada kepolisian.

“Kami berharap pihak Polres Metro Bekasi segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan efek jera kepada terlapor,” tegas Suwanto, S.H., M.H., saat ditemui di Polres Metro Bekasi.

Catatan Redaksi:

Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

 

 

Team

Baca Juga:  Moralitas Kekuasaan Dan Krisis Adab Kepemimpinan Dalam Tradisi Kasultanan Jawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk
Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI
Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya
Milad ke-2 FERADI WPI Jadi Momentum Peneguhan Jati Diri dan Semangat Kebersamaan
TNI dan Warga Gotong Royong Langsir Material Pra TMMD di Blora
Milad ke-2 FERADI WPI Akan Digelar di Semarang, Panitia Siapkan Doorprize dan Siaran Live TikTok
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Sabtu, 18 April 2026 - 04:59 WIB

Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk

Jumat, 17 April 2026 - 03:25 WIB

Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI

Kamis, 16 April 2026 - 15:53 WIB

Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI

Kamis, 16 April 2026 - 11:30 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya

Berita Terbaru