DLH Kabupaten Madiun Pantau Seluruh SPPG Terkait Dugaan Pencemaran Limbah

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | MADIUN,Jumat (12/12/2025) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun menanggapi keluhan petani Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, terkait dugaan pencemaran limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Assalam.

DLH memastikan pemantauan dilakukan tidak hanya di satu lokasi, tetapi terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Madiun Provinsi Jawa timur.

Kepala DLH Kabupaten Madiun Zahrowi mengatakan pihaknya terus memonitor perkembangan operasional SPPG. Menurutnya, program tersebut merupakan proyek strategis nasional yang perlu didukung, namun tetap harus memperhatikan keselamatan lingkungan. “Operasional oke, apalagi ini proyek strategis nasional. Tapi jangan sampai keselamatan lingkungan terabaikan,” ujar Zahrowi.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Madiun berencana mengumpulkan seluruh pengelola SPPG dalam satu forum pembinaan.Langkah ini dinilai lebih efektif dibanding penanganan kasus secara parsial.“Ini sudah muncul di beberapa tempat. Kami dokumentasikan semuanya untuk menentukan langkah berikutnya,” jelasnya.

Terkait dugaan pencemaran di Desa Sumberejo, DLH belum memastikan waktu pelaksanaan uji laboratorium. Namun penanganan dipastikan akan dilakukan secara terkoordinasi dan serentak.

“Prinsipnya nanti kita lihat. Kelihatannya dalam waktu dekat pemkab akan mengumpulkan semuanya. Tidak satu per satu karena bisa kelamaan,” tambah Zahrowi.Sebelumnya, petani Desa Sumberejo mengeluhkan aliran limbah dapur SPPG Assalam yang diduga masuk ke area persawahan.Air bercampur minyak dan berbau menyengat dikhawatirkan mengganggu produktivitas lahan pada musim tanam mendatang. Sementara itu, pihak pengelola SPPG menyatakan limbah telah diarahkan ke area resapan.

Namun tidak menampik kemungkinan aliran terbawa hingga ke sawah warga resah dan Petani menjadi korban.
(Nang)

Baca Juga:  Diduga Dipersulit Oknum, Pemilik Mobil Alami Kendala Pengambilan Kendaraan Di Polresta Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru