YAYASAN BELA NEGARA BARRATA BARISAN RAKYAT TANAH AIR SIAP KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | JOMBANG – Yayasan Bela Negara BARRATA (Barisan Rakyat Tanah Air) menyatakan sikap tegas atas dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang wartawan Media Berita Intelijen Negara.id di Kabupaten Jombang. Organisasi tersebut menilai bahwa setiap bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap insan pers merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

Koordinator Pulau Jawa Yayasan Bela Negara BARRATA, Edi Sutima, menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran BARRATA se-Pulau Jawa siap memberikan dukungan moral, pendampingan, serta mengawal jalannya proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum melalui mekanisme peradilan.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan tindak pidana terhadap wartawan harus diusut secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegas Edi Sutima.

Menurutnya, informasi yang diterima Yayasan Bela Negara BARRATA menyebutkan bahwa korban diduga mengalami pengeroyokan setelah melakukan aktivitas jurnalistik. Apabila dalam proses penyidikan nantinya terbukti terdapat pihak-pihak yang melakukan kekerasan, maka seluruh pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Yayasan Bela Negara BARRATA juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum dari suatu organisasi dalam peristiwa tersebut. Pihaknya meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan, sehingga tidak ada pihak yang lolos dari pertanggungjawaban apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam apabila terdapat tindakan yang mengarah pada intimidasi, kekerasan, ataupun upaya menghalangi kerja jurnalistik. Pers tidak boleh dibungkam dengan ancaman maupun kekerasan. Negara telah menyediakan mekanisme hukum bagi setiap warga negara untuk menyelesaikan sengketa secara beradab dan sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Cek Banjir Di Genuk Semarang, Pastikan Berikan Layanan Terbaik Untuk Masyarakat

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan supremasi hukum, Yayasan Bela Negara BARRATA menyatakan siap menurunkan jajaran pengurus dan relawan di berbagai wilayah Pulau Jawa untuk memberikan dukungan kepada korban serta mengawal jalannya proses hukum hingga selesai. Pengawalan tersebut akan dilakukan secara tertib, damai, dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Yayasan Bela Negara BARRATA berharap Kepolisian Republik Indonesia dapat menangani perkara ini secara profesional, independen, dan transparan dengan memeriksa seluruh saksi, mengumpulkan alat bukti, serta menindak setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Keadilan harus ditegakkan tanpa membedakan latar belakang seseorang maupun organisasinya. Siapa pun yang terbukti bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kami akan terus mengawal perkara ini hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap, demi menjaga marwah pers, menegakkan supremasi hukum, dan memberikan rasa keadilan bagi korban,” tutup Edi Sutima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUA DPC MANGGALA GARUDA PUTIH KABUPATEN CIREBON KECAM DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN, MINTA APARAT USUT TUNTAS TANPA PANDANG BULU
DEWAN PENDIRI ORGANISASI KESATRIA JAWA BERSATU TEGASKAN KOMITMEN KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA TUNTAS
PIMPINAN UMUM REDAKSI MEDIA CYBERTNI.ID MENGECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN TERHADAP WARTAWAN SAAT MENJALANKAN TUGAS JURNALISTIK
Perhutani KPH Jombang Perkuat Kolaborasi Melalui Aksi Pelestarian Sumber Mata Air Di Ngajuk
Makan Siang Bersama Ketum FERADI WPI dan Klien (Hendra Warsito/Tito) Bahas Penguatan Sinergi Advokat, Media, dan Masyarakat
KETUA TIM INTELIJEN & INVESTIGASI DPP GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA, RASYIDI ,.C,PM,C,LOP,C,JKJ, KUTUK KERAS DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN DI JOMBANG: SIAP BERIKAN PENDAMPINGAN HUKUM GRATIS
APH Jangan Tutup Mata! Dugaan Pengeroyokan Wartawan Usai Ungkap Pembakaran Limbah Karung Harus Diusut Tuntas
Waketum Adv. Suwanto SH MH kalungkan Slempang DPC kepada Ketua Adv. Erwin Maulana Tandai Dilantiknya DPC FERADI WPI Kota Bogor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:30 WIB

YAYASAN BELA NEGARA BARRATA BARISAN RAKYAT TANAH AIR SIAP KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:22 WIB

KETUA DPC MANGGALA GARUDA PUTIH KABUPATEN CIREBON KECAM DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN, MINTA APARAT USUT TUNTAS TANPA PANDANG BULU

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:45 WIB

DEWAN PENDIRI ORGANISASI KESATRIA JAWA BERSATU TEGASKAN KOMITMEN KAWAL DUGAAN KASUS PENGEROYOKAN WARTAWAN HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:26 WIB

PIMPINAN UMUM REDAKSI MEDIA CYBERTNI.ID MENGECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN TERHADAP WARTAWAN SAAT MENJALANKAN TUGAS JURNALISTIK

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:26 WIB

Perhutani KPH Jombang Perkuat Kolaborasi Melalui Aksi Pelestarian Sumber Mata Air Di Ngajuk

Berita Terbaru