Feradi WPI DPD JAKARTA Gelar Online Class Batch 1: Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) & Ujian Profesi Advokat (UPA)

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id |Jakarta,3 November 2025 — Feradi WPI DPD DKI Gelar Online Class Batch 1: Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) & Ujian Profesi Advokat (UPA)

Pendidikan Hukum & Profesi Advokat

Feradi WPI Gelar Online Class Batch 1.

 

Kolaborasi Feradi WPI dengan Universitas Mpu Tantular Jakarta dalam Online Class PKPA dan UPA Batch 1 Tahun 2025

Membangun Kompetensi dan Etika Calon Advokat di Era Digital.

 

Dalam upaya memperkuat kapasitas hukum dan profesionalisme calon advokat, FERADI WPI bekerja sama dengan Universitas Mpu Tantular Jakarta membuka pendaftaran Batch 1 Online Class PKPA & UPA. Kegiatan ini merupakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Ujian Profesi Advokat yang akan digelar secara daring pada Desember 2025.

 

Kegiatan Berlangsung

Pelatihan hukum ini dijadwalkan pada tanggal 13–14 dan 20–21 Desember 2025 untuk pelaksanaan PKPA, sedangkan Ujian Profesi Advokat (UPA) akan digelar 28 Desember 2025. Seluruh kegiatan dilakukan secara online, memudahkan peserta dari berbagai daerah mengikuti pelatihan tanpa batas geografis.

 

Penyelenggara dan Pengajarnya

Program ini dipimpin oleh ADV. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.PFW., C.MDF, C.JKJ. selaku Ketua Umum Feradi WPI, didampingi Harriani Bianca Daryana, CPL, Selaku Ketua DPD Feradi WPI Jakarta.

Pengajar berasal dari kalangan akademisi dan praktisi hukum berpengalaman Universitas Mpu Tantular, antara lain:

 

Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H – Kaprodi Magister Hukum UMT

Dr. FX Suyud Margono, S.H., M.Hum – Dekan Fakultas Hukum UMT

Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H – Kaprodi Fakultas Hukum UMT

Hotman Sinambela, S.H., M.H – Sekretaris Prodi Fakultas Hukum UMT

Materi yang Akan Dipelajari Peserta

Kurikulum disusun komprehensif agar peserta memahami sistem hukum nasional dan praktik advokat profesional, di antaranya:

Baca Juga:  Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur

 

– Fungsi dan Peran Organisasi Advokat

Kode Etik Profesi Advokat

– Hukum Acara Perdata, Pidana, dan Peradilan HAM

– Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial dan Niaga

– Perancangan serta Analisa Kontrak

– Legal Due Diligence dan Legal Opinion

– Alternatif Penyelesaian Sengketa (Litigasi & Non-Litigasi)

 

Biayanya dan Manfaatnya

Feradi WPI DPD Jakarta menawarkan biaya terjangkau:

 

Paket Lengkap (PKPA, UPA, Pelantikan & Sumpah): Rp 5.000.000

Umum: Rp 6.000.000

Non-paket terdiri dari PKPA Rp 3.500.000, UPA Rp 1.500.000, serta Pelantikan & Sumpah Rp 1.500.000.

Pembayaran melalui

 

BRI a.n. FERADI WPI – 111001008073530.

 

Peserta berhak mendapatkan Sertifikat PKPA & UPA, fasilitas magang advokat bagi yang belum menjalani magang, serta Kartu Tanda Anggota Feradi WPI secara gratis.

 

Cara Pendaftaran

Pendaftaran dibuka 3–30 November 2025 secara daring melalui contact person di akhir rilis berita ini.

Persyaratan yang perlu disiapkan:

 

Scan KTP, Bukti Pembayaran, dan Pas Foto 4×6 (JPG)

Scan Ijazah S1 Hukum atau SKL

Scan Transkrip Nilai dan Surat Keterangan Aktif Kuliah (untuk mahasiswa hukum semester 5 ke atas)

 

Program Ini Penting Bagi Calon Advokat

Ketua Umum Feradi WPI, ADV. Donny Andretti, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelatihan formal, melainkan sarana membentuk karakter advokat yang berintegritas dan profesional.

 

“PKPA dan UPA bukan hanya tentang kelulusan ujian, tetapi tentang membangun moralitas hukum dan etika advokat sebagai pengawal keadilan,” ujar Bapak Advokat Donny Ketum FERADI WPI.

 

Contact Person:

📞 Akhmad D Khois – 0852 5166 0656

📞 Deliana Wahyuni – 0815 1450 2632

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam
Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan
Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut
Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI
Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik
Perhutani KPH Jombang Hadiri Rapat Kerja Kwartir Gerakan Pramuka Tahun 2026 Di Jombang
Laptop Hilang Diganti Buku di Bus Sumber Selamat, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Crew
Polres Metro Bekasi, Hairil Tami (korban/pelapor) Kecewa Aipda Rifai Tidak Memberi SP2HP  Terbaru, Kapolres Sumarni Disurati Resmi Lawyer Juga Tidak Membalas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:38 WIB

Diduga Sepihak, Oknum Petugas PLN Ambil Paksa MCB Rumah Warga Saat Penghuni Masih di Dalam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Relawan CyberTNI.id Gelar Jum’at Berbagi di Perempatan Sambong, Tebar Kepedulian untuk Pengguna Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:09 WIB

Penangkapan Kuswandi Oleh Polresta PATI Terkait Perkara Ashari, Diduga Melanggar KUHAP, Penasehat Hukum Kuswandi Dari Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI Menyayangkan Hal Tersebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:01 WIB

Kuswandi Bisa Berkumpul Kembali Dengan Anak Istri, Setelah Didampingi Advokat Donny Andretti & Ass. Adv. Surip – Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI dalam perkara Ashari – Polresta PATI

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kodim 0721/Blora Gelar Koordinasi Teknis Persiapan Launching KDKMP di 55 Titik

Berita Terbaru