KANTOR DI SURABAYA DIGELEDAH KPK DIDUGA MILIK KONTRAKTOR KERJAKAN MONUMEN REOG DI PONOROGO

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | SURABAYA,Rabu 26 November 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah kantor di Jalan Ketintang Permai Blok BB No.20, Kota Surabaya Provinsi Jawa timur.

Diduga, kantor tersebut milik perusahaan konstruksi yang merupakan kontraktor penggarap Monumen Reog di Ponorogo.

Pantauan wartawan penggeledahan mendapat pengawalan ketat dari tiga aparat kepolisian bersenjata lengkap. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB.

Pada bagian depan kantor terdapat papan berisi nama perusahaan tersebut yaitu PT WS. Terdapat satu unit mobil LCGC merah terparkir di halaman depan kantor tersebut.

Berdasarkan informasi diketahui PT WS pernah terlibat dalam beberapa proyek pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Proyek-proyek yang ditangani perusahaan tersebut berjalan selama masa jabatan Sugiri Sukoco sebagai Bupati Ponorogo selama periode pertama. Saat ini Sugiri berstatus tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas dugaan jual beli jabatan.

Megaproyek itu di antaranya meliputi pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) senilai Rp73,87 miliar, serta proyek pekerjaan RSUD Ponorogo senilai Rp14 miliar.

(Nang)

Baca Juga:  Bupati Jombang Warsubi Ajak Warga Perkuat Kepedulian dan Persatuan Saat Idul Adha 1447 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru