Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman Bersama Kasat Reskrim Curiga Truck Modifikasi Isi BBM Solar Subsidi di SPBU

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | MAKASAR,Rabu (22/10/2025) — Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali dilakukan oleh Polres Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu malam.

Aparat kepolisian menangkap dua petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saat mereka mengisi BBM ke dalam truck yang telah dimodifikasi.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas truck yang mengisi BBM jenis solar.

“Berawal dari keresahan masyarakat atas kelangkaan BBM serta adanya laporan masyarakat tentang adanya truck yang mencurigakan sedang mengisi BBM. Setelah kami ke lokasi, ternyata memang mereka sedang mengisi BBM ke dalam tangki truck yang telah dimodifikasi dengan kapasitas 2 ton,” jelasnya.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu SPBU di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Sombaopu, sekitar pukul 21.45 WITA.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit truck yang telah dimodifikasi untuk menampung 900 liter solar bersubsidi.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa sopir truck yang ditangkap adalah karyawan SPBU yang sedang tidak bertugas, sementara satu pelaku lainnya adalah operator SPBU yang sedang bekerja.

“Sopir truck ini ternyata adalah karyawan SPBU itu sendiri tetapi tidak sedang bekerja atau off, sementara yang satunya adalah operator yang sedang bekerja,” ujar AKP Bachtiar Nambung, Kasat Reskrim Polres Gowa. Polisi menyita barang bukti berupa 900 liter solar bersubsidi dan satu unit truck milik pelaku.

Rencananya, BBM bersubsidi tersebut akan dijual kepada perusahaan industri dengan harga di atas harga subsidi.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.

Baca Juga:  Seorang Nenek Lansia Wakijem (84) Dilaporkan Hilang Sejak Pagi Hari Sukorejo Gunungpati Semarang

 

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong Diduga Dianiaya / Dikroyok, Waketum Revan Ditunjuk Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Ini
Gabungan Wartawan Indonesia Desak Pengusutan Tuntas, Dugaan Oknum Polisi Akan Dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur
Eko Affandy SE SH (Firma Hukum Subur Jaya–FERADI WPI) Dampingi Pemeriksaan Saksi di SatResKrim Poltestabes Semarang
FERADI TAX CONSULTANT Perkumpulan Forum Era Adil Tax Consultant Resmi Berbadan Hukum Kemenkumham RI
Hercules Resmi Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Ajak Buruh Bersinergi Kawal Pemerintahan Prabowo
HUTAN JATI GUNDUL, PUBLIK PERTANYAKAN PENGAWASAN PERHUTANI
Polsek Jogoroto Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DPC PJS Jombang Perkuat Soliditas Pers Lewat Silaturahmi Bersama Organisasi Wartawan Se-Jombang
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:34 WIB

KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong Diduga Dianiaya / Dikroyok, Waketum Revan Ditunjuk Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Ini

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:52 WIB

Gabungan Wartawan Indonesia Desak Pengusutan Tuntas, Dugaan Oknum Polisi Akan Dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:06 WIB

Eko Affandy SE SH (Firma Hukum Subur Jaya–FERADI WPI) Dampingi Pemeriksaan Saksi di SatResKrim Poltestabes Semarang

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:49 WIB

FERADI TAX CONSULTANT Perkumpulan Forum Era Adil Tax Consultant Resmi Berbadan Hukum Kemenkumham RI

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:12 WIB

HUTAN JATI GUNDUL, PUBLIK PERTANYAKAN PENGAWASAN PERHUTANI

Berita Terbaru