Kemenangan Aanmaning Ditandai Pemohon Menyampaikan Di Persidangan Akan Mencabut Perkaranya, Kepiawaian Advokat Donny Andretti Terbukti Kembali

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Klaten ,Selasa 2 Desember 2025 —Advokat Senior Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. menyampaikan rasa syukur kepada TUHAN, karena akhirnya di agenda persidangan aanmaning kali ini, Pemohon menyampaikan kepada Ibu Hakim Ketua P.A. Klaten bahwa akan mencabut permohonan aanmaningnya dengan Nomor Perkara 0009/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Klt.

Ketika ditanya wartawan, apa rahasia kemenangan kali ini hingga lawan akan mencabut gugatan / permohonannya terhadap klien dari Advokat Donny ( Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI ).

“Kemenangan adalah Pemberian dari TUHAN. Sikap hati kita ketika menangani perkara sangat menentukan hasil akhirnya. Saya senantiasa mengakui Tuhan dalam langkah saya, dan hati saya mengandalkan Tuhan. Sehingga ketika perkara yang saya tangani menang dan klien puas, maka saya sadar bahwa itu bukan karena kuat dan gagah saya, melainkan Anugrah TUHAN.” Ujar Pengacara Kawakan Donny Andretti.

“Saya juga selalu menekankan kepada seluruh anggota dan pengurus organisasi yang saya pimpin agar dalam menangani perkara senantiasa ber-integritas, dan awali dengan doa” tutur Lawyer Senior Donny Andretti.

Sangat banyak Perkara yang dimenangkan di baik Persidangan, diluar persidangan, Mediasi, RJ di Kepolisian dan Cabut perkara. Track Record Lawyer Donny Andretti bisa cek di internet di google ataupun di media sosial dan berita berita online.

Salah satu Kemenangan yang sangat berkesan adalah ketika tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI memperjuangkan nasib klien yang telah di vonis penjara 10 tahun, Ketika KASASI klien mempercayakan untuk ditangani Advokat Donny Andretti, dan hasilnya putusan Kasasi mengurangi Pidana Penjara klien hampir 5 ( lima ) tahun, langsung keluarga klien dan klien meminta agar lanjut upaya hukum Peninjauan Kembali ( P.K. ) dan mempercayakan kembali untuk ditangani Bapak Advokat Donny Andretti.

Baca Juga:  Wujudkan Generasi Sehat, Babinsa Japut Kawal Program Makan Bergizi

Anda bisa cek perjalanan perkara tersebut di SIPP PN Sukadana dengan nomor perkara 54/Pid.Sus/2025/PN. Sdn. Atas nama M Umar bin Tholib.

Saya mengucap syukur karena Banyaknya perkara yang berhasil dimenangkan. Saya percaya ini karena Tuhan dan saya juga berterimakasih kepada tim Firma Hukum Subur Jaya dan Para Rekanan di FERADI WPI yang membantu saya di balik layar selama ini Ujar Donny Andretti

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur
Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto
Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH
Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran
Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus
Satgas Yonif 743/PSY Berikan Layanan Kesehatan Gratis Door To Door Di Kampung Talilime
Santunan Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Dhuafa Roudlotul Jannah Diselenggarakan Oleh Haji Nuur Hadi Di Sambibulu Taman Sidoarjo
Semarak Ramadhan, Mushola Yahya’ Arifin Pemalang Gelar Buka Puasa Bersama dan Tadarus Al-Qur’an
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:37 WIB

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:38 WIB

Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:40 WIB

Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:27 WIB

Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus

Berita Terbaru

Berita

Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus

Selasa, 17 Mar 2026 - 06:27 WIB