Buserpantura.id | JOMBANG – Ketua DPC Organisasi Manggala Garuda Putih Kabupaten cirebon, Nanang Kalnadi, menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindakan kekerasan, intimidasi, dan pengeroyokan yang dialami seorang wartawan Media Berita Intelijen Negara.id saat menjalankan tugas jurnalistik.
Menurut Nanang Kalnadi, apabila benar terdapat oknum dari organisasi tertentu yang terlibat dalam peristiwa tersebut, maka tindakan itu tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum serta merusak citra organisasi kemasyarakatan secara keseluruhan.
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap insan pers. Tidak boleh ada pihak yang merasa memiliki kekuasaan untuk menyelesaikan persoalan dengan cara intimidasi maupun kekerasan. Negara adalah negara hukum, sehingga setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Nanang.
Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan setiap pihak yang diduga terlibat tanpa memandang latar belakang organisasi, jabatan, maupun kedudukan sosial.
Terkait beredarnya informasi di tengah masyarakat mengenai legalitas organisasi yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut, Nanang meminta agar aparat berwenang melakukan verifikasi berdasarkan data resmi, sehingga tidak menimbulkan simpang siur informasi di ruang publik.
“Apabila nantinya terbukti ada oknum organisasi yang melakukan tindakan melawan hukum, maka pertanggungjawaban pidana harus dibebankan kepada pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang berpotensi mengarah pada premanisme berkedok organisasi,” ujarnya.
Nanang menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan seharusnya menjadi mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban, bukan justru menimbulkan rasa takut melalui tindakan yang bertentangan dengan hukum. Setiap organisasi memiliki tanggung jawab moral untuk membina anggotanya agar menghormati hukum, etika, serta hak-hak masyarakat, termasuk kebebasan pers.
DPC Manggala Garuda Putih Kabupaten cirebon juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan serta berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, objektif, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas akan menjadi bukti bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga memperoleh kepastian hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Nanang Kalnadi.
Team











