M. ARIFIN MENYAYANGKAN KETIDAKPROFESIONALAN PN JAKPUS, SIDANG DITUNDA KARENA 3 HAKIM PERKARA NO. 57/Pdt.H/2026 CUTI MENDADAK

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jakarta, 18 Februari 2026 — Agenda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 57/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst . Ketua Hakim inisial H di tunda tiba tiba, karena tidak adanya komunikasi dari pihak PN Jakarta Pusat pemberitahuan kepada pada para pihak bahwa Majelis Hakim cuti mendadakan sehingga Sidang di tunda. Ujar M. Arifin.

Di temui awak media Pihak Penggugat Ibu Sunny (Putri Meilan Purnamawaty) bersama Kuasa Hukumnya Yaitu Bapak M. Arifin yang sudah menunggu dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 11:30.
Pihak panitera pengganti memberikan informasi tersebut bahwasanya Majelis Hakim cuti mendadak pagi ini tanggal 18 Februari 2026 dan akan dilakukan pemanggilan ulang berdasarkan keterangan Ibu Ema Panitera Pengganti.

Menurut Ibu Ema Panitera Pengganti :
Ke 3 Majelis Hakim cuti dadakan melalui telp tadi pagi yaitu di hari rabu 18 Februari 2026 dan di undur minggu depan 25 Februari 2026
Hakim yang menangani Perkara 57/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst dengan Hakim Ketua inisial H.
Tergugat sudah di berikan surat pemanggilan tetapi tidak hadir
Tergugat di anggap tidak hadir maka akan ada pemanggilan ulang di minggu depan, dan
Majelis Hakim tidak dapat di ganti ujar M. ARIFIN

Dan akan ada pemanggilan ulang sidang di minggu depan tgl 25 Feb 2026.

Menurut Bapak M. Arifin “Sangat disayangkan ketidak profesionalan dari sekelas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena ecourt (layanan pendaftaran perkara online) tertulis di jadwal tanggal 18 Februari 2026 pukul 10.00 tidak ada perubahan, tapi kita hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ternyata ada perubahan di karenakan Majelis Hakim Ke 3 nya cuti mendadak.”

Bapak M.Arifin menegaskan mengenai objek lelang, tidak akan mendapatkan faktor Secure, dari objek lelang tersebut karena ini masih dalam proses sengketa apapun strategi nya mereka diduga caranya mereka baik pihak tersebut bekerjasama dengan oknum KPKNL Jakarta III terserah tapi upaya hukum kita masih tetep lanjut dalam segala sisi apapun mengenai objek lelang tersebut, jadi Hati-hati yang mau membeli objek lelang tersebut pasti anda akan menemukan banyak masalah di kemudian hari jangan percaya janji2 yang d berikan oleh Bank atau oknum pihak lelang tersebut, Ujar M. Arifin.

Baca Juga:  Media TNIPolrinews.com Rayakan Hari Ulang Tahun Ke-2 Di Hotel Grand View Seulawah, Kota Batu

Advokat Donny Andretti ( Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI ), yang turut tergabung dalam tim kuasa hukum dari Meilan Purnawaty dan Sunny Trixie Dominika, menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang meliput perkara ini. Ia menyatakan bahwa fungsi kontrol sosial media menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap proses hukum.

Catatan Redaksi :
Sebagai media yang netral Kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai dengan Ketentuan Undang – Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong Diduga Dianiaya / Dikroyok, Waketum Revan Ditunjuk Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Ini
Gabungan Wartawan Indonesia Desak Pengusutan Tuntas, Dugaan Oknum Polisi Akan Dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur
Eko Affandy SE SH (Firma Hukum Subur Jaya–FERADI WPI) Dampingi Pemeriksaan Saksi di SatResKrim Poltestabes Semarang
FERADI TAX CONSULTANT Perkumpulan Forum Era Adil Tax Consultant Resmi Berbadan Hukum Kemenkumham RI
Hercules Resmi Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Ajak Buruh Bersinergi Kawal Pemerintahan Prabowo
HUTAN JATI GUNDUL, PUBLIK PERTANYAKAN PENGAWASAN PERHUTANI
Polsek Jogoroto Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DPC PJS Jombang Perkuat Soliditas Pers Lewat Silaturahmi Bersama Organisasi Wartawan Se-Jombang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:34 WIB

KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong Diduga Dianiaya / Dikroyok, Waketum Revan Ditunjuk Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Ini

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:52 WIB

Gabungan Wartawan Indonesia Desak Pengusutan Tuntas, Dugaan Oknum Polisi Akan Dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:06 WIB

Eko Affandy SE SH (Firma Hukum Subur Jaya–FERADI WPI) Dampingi Pemeriksaan Saksi di SatResKrim Poltestabes Semarang

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:49 WIB

FERADI TAX CONSULTANT Perkumpulan Forum Era Adil Tax Consultant Resmi Berbadan Hukum Kemenkumham RI

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:12 WIB

HUTAN JATI GUNDUL, PUBLIK PERTANYAKAN PENGAWASAN PERHUTANI

Berita Terbaru