Membangun Kesadaran, Menjaga Ketertiban Bersama

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Pati, Kamis 25 Desember 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pati, Suprihadi, memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di blok hunian menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya seluruh WBP untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas agar situasi tetap kondusif selama momen Nataru. Ia juga menginformasikan bahwa terdapat Remisi Khusus bagi WBP Nasrani yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.“Saya mengingatkan kepada seluruh WBP agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif ”, ujarnya.

Selain itu, Suprihadi mengajak seluruh WBP untuk memperbanyak doa, khususnya saat pergantian tahun. Menurutnya, momen tersebut dapat dimanfaatkan untuk refleksi dan empati, mengingat masih adanya saudara-saudara di wilayah Sumatera yang tengah menghadapi kesulitan akibat bencana alam. Kalapas juga menyampaikan bahwa layanan kunjungan tetap dilaksanakan, dengan penyesuaian jadwal yakni pada hari Rabu sebagai pengganti hari Kamis.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Adm Kamtib Zove, menyampaikan informasi terkait syarat-syarat program integrasi. Ia mengingatkan WBP agar senantiasa menjaga perilaku dan kelakuan baik selama menjalani masa pidana, karena hal tersebut menjadi faktor penting dalam proses pengajuan integrasi. Zove juga menegaskan bahwa WBP dipersilakan untuk berkomunikasi langsung dengan bagian registrasi apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami.

Sementara itu, Kasubag TU Mizwar, menyampaikan kebijakan baru yang akan diberlakukan mulai 1 Januari, yakni penggunaan kartu Brizzi sebagai alat transaksi di dalam lapas. Ia juga menjelaskan tentang pengelolaan sampah dengan cara memisahkan sampah organik dan nonorganik. Melengkapi pengarahan tersebut, Ka KPLP Mualim mengingatkan WBP untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan blok hunian serta menggunakan televisi dengan volume yang wajar dan tidak saling adu keras suara demi kenyamanan bersama.

Baca Juga:  Diduga Jadi Tempat Berlindung Debt Collector, Kantor Advokat Perlindungan Konsumen Nasional Disorot Publik

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur
Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto
Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH
Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran
Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus
Satgas Yonif 743/PSY Berikan Layanan Kesehatan Gratis Door To Door Di Kampung Talilime
Santunan Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Dhuafa Roudlotul Jannah Diselenggarakan Oleh Haji Nuur Hadi Di Sambibulu Taman Sidoarjo
Semarak Ramadhan, Mushola Yahya’ Arifin Pemalang Gelar Buka Puasa Bersama dan Tadarus Al-Qur’an
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:37 WIB

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:38 WIB

Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:40 WIB

Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:27 WIB

Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus

Berita Terbaru

Berita

Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus

Selasa, 17 Mar 2026 - 06:27 WIB