Membangun Kesadaran, Menjaga Ketertiban Bersama

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Pati, Kamis 25 Desember 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pati, Suprihadi, memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di blok hunian menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya seluruh WBP untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas agar situasi tetap kondusif selama momen Nataru. Ia juga menginformasikan bahwa terdapat Remisi Khusus bagi WBP Nasrani yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.“Saya mengingatkan kepada seluruh WBP agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif ”, ujarnya.

Selain itu, Suprihadi mengajak seluruh WBP untuk memperbanyak doa, khususnya saat pergantian tahun. Menurutnya, momen tersebut dapat dimanfaatkan untuk refleksi dan empati, mengingat masih adanya saudara-saudara di wilayah Sumatera yang tengah menghadapi kesulitan akibat bencana alam. Kalapas juga menyampaikan bahwa layanan kunjungan tetap dilaksanakan, dengan penyesuaian jadwal yakni pada hari Rabu sebagai pengganti hari Kamis.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Adm Kamtib Zove, menyampaikan informasi terkait syarat-syarat program integrasi. Ia mengingatkan WBP agar senantiasa menjaga perilaku dan kelakuan baik selama menjalani masa pidana, karena hal tersebut menjadi faktor penting dalam proses pengajuan integrasi. Zove juga menegaskan bahwa WBP dipersilakan untuk berkomunikasi langsung dengan bagian registrasi apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami.

Sementara itu, Kasubag TU Mizwar, menyampaikan kebijakan baru yang akan diberlakukan mulai 1 Januari, yakni penggunaan kartu Brizzi sebagai alat transaksi di dalam lapas. Ia juga menjelaskan tentang pengelolaan sampah dengan cara memisahkan sampah organik dan nonorganik. Melengkapi pengarahan tersebut, Ka KPLP Mualim mengingatkan WBP untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan blok hunian serta menggunakan televisi dengan volume yang wajar dan tidak saling adu keras suara demi kenyamanan bersama.

Baca Juga:  Kapolres Sragen Pimpin Langsung Upacara Persemayaman Kompol Mujiono, Kabag SDM Yang Berpulang

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji
Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG
TEGAS M. ARIFIN: “TOLONG KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA JANGAN COBA INTERVENSI KANIT RESKRIMNYA AKP H YANG DIPROSES PROVOST!”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:08 WIB

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 07:53 WIB

M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 04:12 WIB

Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana

Berita Terbaru