Minimalisir Kenakalan Remaja, Satbinmas Polres Jepara Gelar Sosialisasi di Ponpes

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Jepara,kamis 30 Oktober 2025 – Kenakalan remaja dan kejahatan online dekat dengan kalangan generasi Z yang saat ini duduk di bangku sekolah. Tak terkecuali para santri di pondok pesantren.

Dalam rangka membekali generasi muda dengan pengetahuan tentang bahaya kenakalan remaja, Satuan Binaan Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar kegiatan Pembinaan Remaja dan Wanita (Binredawan).

Binredawan tersebut dilakukan di Pondok Pesantren (Ponpes) MA Roudlotul Mubtadin Balekambang Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, pada Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Iptu Happy Nawang Kuncoro melalui Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Jepara Ipda Rofiqoh didampingi personel Sat Binmas Polres Jepara dan diikuti oleh santri Ponpes MA Roudlotul Mubtadin Balekambang.

Ipda Rofiqoh mengatakan, bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Polres Jepara dalam meningkatkan peran serta kepolisian dalam mendidik dan memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menjauhi kenakalan remaja.

Pihaknya juga menegaskan pentingnya menjalin hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat, termasuk pesantren, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan generasi muda.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, para santri dapat lebih memahami bahaya kenakalan remaja dan dapat berperan aktif dalam mencegah dan melawan perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Selama acara penyuluhan, personel Satbinmas Polres Jepara memberikan materi yang beragam, mulai dari bahaya penyalahgunaan narkoba, seks bebas, kenakalan remaja, hingga pentingnya memiliki kesadaran akan hukum dan peraturan yang berlaku di masyarakat.

Para santri diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan personel Satbinmas Polres Jepara guna memperoleh pemahaman yang lebih mendalam.

Baca Juga:  Dugaan 'FH" Oknum KPKNL Jakarta III Dan BCA Ada Pemufakatan Jahat Dalam Proses Lelang Aset Meilan Purnamawaty, Ujar M. ARIFIN

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur
Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto
Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH
Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran
Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus
Satgas Yonif 743/PSY Berikan Layanan Kesehatan Gratis Door To Door Di Kampung Talilime
Santunan Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Dhuafa Roudlotul Jannah Diselenggarakan Oleh Haji Nuur Hadi Di Sambibulu Taman Sidoarjo
Semarak Ramadhan, Mushola Yahya’ Arifin Pemalang Gelar Buka Puasa Bersama dan Tadarus Al-Qur’an
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:37 WIB

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:38 WIB

Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:40 WIB

Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:27 WIB

Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus

Berita Terbaru

Berita

Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus

Selasa, 17 Mar 2026 - 06:27 WIB