Polres Sukoharjo Luncurkan “SIMKU”, Pengingat Otomatis Masa Berlaku SIM Lewat WhatsApp

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Sukoharjo, Kamis 23 Oktober 2025 — Polres Sukoharjo terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Sukoharjo meluncurkan SIMKU (Sistem Informasi Masa Berlaku) — sebuah inovasi berbasis sistem informasi yang berfungsi sebagai pengingat masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui pesan WhatsApp.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya menjelaskan, inovasi ini dihadirkan untuk membantu masyarakat agar tidak terlambat memperpanjang SIM. Sebab, banyak warga yang datang ke Satpas Sukoharjo untuk memperpanjang SIM, namun ternyata masa berlakunya sudah lewat satu hari sehingga harus membuat baru.

“Sistem informasi ini kami buat karena banyak masyarakat yang lupa masa berlaku SIM-nya. Akibatnya, ketika datang ke Satpas untuk memperpanjang, sudah lewat masa berlaku dan harus membuat baru. Nah, dari situ kami berinisiatif menghadirkan SIMKU sebagai pengingat otomatis,” jelas AKP Doohan, Kamis (23/10/2025).

Melalui SIMKU, masyarakat akan menerima dua kali pesan pengingat sebelum masa berlaku SIM habis. Pesan pertama dikirim 14 hari sebelum masa berlaku berakhir, dan pesan kedua dikirim 7 hari sebelum habis, apabila pemilik SIM belum melakukan perpanjangan.

“Misalnya masa berlaku SIM seseorang habis tanggal 1 November. Maka kami akan kirim pesan pertama pada 17 Oktober dan pesan kedua pada 24 Oktober, mengingatkan agar segera memperpanjang SIM sebelum kedaluwarsa,” lanjutnya.

Data penerima pesan diambil langsung dari arsip pendaftaran SIM yang dimiliki Satpas Sukoharjo. Nomor ponsel pemohon yang tercatat dalam berkas administrasi akan diolah dan diinput ke dalam sistem untuk mendeteksi masa berlaku SIM yang akan segera berakhir.

“Kami ambil semua data dari arsip pemohon SIM. Nomor ponsel yang terdaftar kami masukkan ke sistem, lalu otomatis terdeteksi siapa saja yang masa berlakunya akan habis. Dari situ sistem akan mengirimkan pesan pengingat secara bertahap,” ungkap AKP Doohan.

Baca Juga:  Membangun Kesadaran, Menjaga Ketertiban Bersama

Ia menegaskan, tujuan utama peluncuran SIMKU bukan untuk meningkatkan jumlah perpanjangan SIM semata, melainkan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi dan disiplin berlalu lintas.

“Target kami bukan peningkatan angka perpanjangan SIM, tapi peningkatan ketaatan masyarakat. Kami ingin warga lebih disiplin dan sadar waktu masa berlaku SIM-nya agar tidak perlu mengulang dari awal hanya karena lupa,” tandasnya.

Dengan hadirnya SIMKU, Satlantas Polres Sukoharjo berharap masyarakat semakin mudah mengingat masa berlaku SIM sekaligus merasakan pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan humanis.

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur
Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto
Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH
Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran
Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus
Satgas Yonif 743/PSY Berikan Layanan Kesehatan Gratis Door To Door Di Kampung Talilime
Santunan Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Dhuafa Roudlotul Jannah Diselenggarakan Oleh Haji Nuur Hadi Di Sambibulu Taman Sidoarjo
Semarak Ramadhan, Mushola Yahya’ Arifin Pemalang Gelar Buka Puasa Bersama dan Tadarus Al-Qur’an
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:37 WIB

Penuh Makna, Warga Dronjong Gelar Sholat Idul Fitri dan Doa Bersama untuk Leluhur

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:38 WIB

Wamen PU Tinjau Posko Ngawi, Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Dan Antisipasi Banjir Di Ruas Solo–Mojokerto

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Setingan OTT di Mojokerto, Ahmad Wibisono SH Kecam Keras Oknum Advokat dan APH

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:40 WIB

Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg Ke Meja Hijau Usai Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:27 WIB

Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus

Berita Terbaru

Berita

Wartawan Ditangkap dalam OTT, Muncul Dugaan Rekayasa Kasus

Selasa, 17 Mar 2026 - 06:27 WIB