Polres Tanjungbalai sebarkan Foto DPO (IR) Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id |SUMATERA UTARA-Minggu (2/11/2025) — Oknum polisi di Polres Tanjungbalai Brigadir Ismoyo Ramadiansyah alias IR (30) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai mengambil uang dari rekening ATM tersangka narkoba berinisial AA (35). Polisi pun menyebar foto Ismoyo usai berstatus DPO.

Berdasarkan unggahan Polres Tanjungbalai . tertera foto Brigadir Ismoyo saat tengah mengenakan kemeja berwarna abu-abu. Dalam unggahan itu juga dirinci ciri-ciri Brigadir Ismoyo.

“Melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Subs Pasal 372 Subs Pasal 362 KUHP,” demikian kalimat yang tertuang dalam unggahan itu.

Dalam unggahan itu, polisi juga mengimbau warga yang menemukan Brigadir Ismoyo untuk segera menghubungi pihak kepolisian di nomor: 087842763376 atau call center 110.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri mengatakan peristiwa itu berawal pada 8 Mei 2025 malam. Saat itu, AA dan RM diamankan dan dibawa di ruangan Satresnarkoba.

“Personel Satresnarkoba yang mengamankan pelapor (AA), menyerahkan barang bukti kepada terlapor (IR) dan pelapor dimintai keterangan oleh terlapor,” kata Welman.

Pada 9 Mei 2025 sekira pukul 10.00 WIB, saat AA masih di dalam sel, Brigadir IR menanyakan kepada AA apakah ada uang di dalam ATM milik AA yang disita petugas kepolisian.

AA pun menjawab bahwa uangnya ada di ATM BCA. Kemudian, Brigadir IR meminta pin ATM dan kode m-banking AA jika ingin kasus tersebut dibantu oleh Brigadir IR.

AA lalu memberikan pin ATM-nya ke Brigadir IR. Setelah itu, IR pergi meninggalkan AA.

Pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekira pukul 15.00 WIB, IR mengeluarkan AA dari sel untuk diperiksa.

Setelah AA duduk di depan Brigadir IR, ia menyodorkan kertas dan pulpen ke hadapan AA dan menyuruhnya untuk menulis pin ATM. AA pun memenuhi permintaan IR itu.

Baca Juga:  Menginspirasi Dengan Aksi, Mengabdi Dengan Semangat Pemuda

Kemudian, IR keluar dari dalam ruangan, sementara AA dijaga oleh petugas berinisial IJ. Selang beberapa waktu, IJ menunjukkan kepada AA SMS mbangking berisi penarikan uang dari ATM sebanyak tiga kali dengan rincian Rp 2,5 juta, Rp 2,5 juta dan Rp 1,4 juta.

Tidak berapa lama, Brigadir IR pun kembali ke ruangan itu usai diduga mengambil uang AA.

Sebelum ditetapkan menjadi DPO, IR juga telah bolos dinas.(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat
Pangdam IV/Diponegoro : Seorang Danyon Harus Memiliki Fisik Prima Dan Terlatih
Sentuhan Kepedulian Dari Karang Rejo, Babinsa Dampingi Pengiriman Bantuan Untuk Korban Banjir
Patroli Siskamling Koramil 15/Dolok Pardamean Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif
INDAH BEKTI PERTIWI – Skandal SUAP “Uang Tunai & Endorse Sosialita”
Menguak Dugaan Tambang Ilegal di Pancoran Rogojampi: Beroperasi Bertahun-tahun, Kebal Hukum?
Peduli Kemanusiaan, Polres Jombang Gelar Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
Perhutani Jombang Apresiasi Pesanggem Luar Daerah, Di balik Kelestarian Hutan Lebak Jabung Setelah Penjarahan Tahun 1999
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:24 WIB

Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:09 WIB

Pangdam IV/Diponegoro : Seorang Danyon Harus Memiliki Fisik Prima Dan Terlatih

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:02 WIB

Sentuhan Kepedulian Dari Karang Rejo, Babinsa Dampingi Pengiriman Bantuan Untuk Korban Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:07 WIB

Patroli Siskamling Koramil 15/Dolok Pardamean Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:15 WIB

INDAH BEKTI PERTIWI – Skandal SUAP “Uang Tunai & Endorse Sosialita”

Berita Terbaru

Berita

Progam Bantuan Pemberian Bansos Untuk Masyarakat

Minggu, 7 Des 2025 - 02:24 WIB