Presiden Prabowo Saksikan Langsung Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Kasus Korupsi CPO

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id |JAKARTA-Senin (20/10/2025) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri momen bersejarah di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, di mana uang senilai total Rp13 triliun hasil penyitaan dari kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) resmi diserahkan kepada negara.

Pantauan di lokasi, Presiden Prabowo tiba sekitar pukul 10.55 WIB dengan mengenakan baju safari cokelat muda. Setibanya di lobi utama, beliau langsung diperlihatkan tumpukan uang pecahan Rp100.000 yang jumlahnya mencapai Rp2,4 triliun bagian dari total penyitaan Rp13 triliun yang akan disetorkan bertahap.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa uang senilai Rp2,4 triliun tersebut hanya sebagian dari total keseluruhan.

“Kalau Rp13 triliun kami bawa semua ke sini, tempatnya mungkin tidak memungkinkan. Jadi ini yang bisa kami tampilkan, sekitar Rp2,4 triliun,” ujar Jaksa Agung.

Langkah ini menjadi simbol nyata dari komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan kerugian negara dari tindak pidana korupsi di sektor strategis nasional.
(Nang)

Baca Juga:  Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji
Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI
Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI
M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana
OKNUM KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG
TEGAS M. ARIFIN: “TOLONG KAPOLSEK BANJARSARI SURAKARTA JANGAN COBA INTERVENSI KANIT RESKRIMNYA AKP H YANG DIPROSES PROVOST!”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Reformasi Polri Dinilai Belum Optimal, Kepercayaan Publik Terus Diuji

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:08 WIB

Diduga Oknum Inspektorat I Kejagung Menghambat Proses Penyidikan Terlapor Oknum Jaksa ‘RS’ Di Kejati Lampung, Tegas M. Arifin, WAKETUM FERADI WPI

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Laporan Terhadap Oknum Jaksa RS Berjalan Lambat, 7 Bulan Berlalu Tanpa Ada Kejelasan. Korban Minta Keadilan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Didamping Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 07:53 WIB

M.Umar Bin Abu Tholib Melakukan Penandatanganan Kuasa Permohonan Peninjauan Kembali Di Rutan Sukadana Kepada SUBUR JAYA LAWFIRM-FERADI WPI

Senin, 2 Februari 2026 - 04:12 WIB

Team FERADI WPI Memasuki Pelabuhan Merak Menuju Lampung Memperjuangkan Hak Hak Klien Melalui Permohonan PK Di PN Sukadana

Berita Terbaru