Tim Kuasa Hukum Feradi WPI Advokat Dan Paralegal Bersama GJL GAMAT-RI Dampingi Ahli Waris Warga Sukorejo Untuk Menuntut Haknya

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | Kendal,Jumat ,16 Januari 2026 —Ketua PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang didampingi Sekretaris dan Bendahara serta Perwakilan Media serta LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang juga tergabung dalam Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI),Serta Ormas Pemuda Pancasila PAC Sukorejo mendampingi warga Ahli Waris Tomo Wigeno Kelurahan Kebumen, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, dalam memperoleh Kepastian Kepemilikan yang masih diganggu oleh pihak-pihak lain.

Ketua Umum GJL GAMAT-RI, Riyanta, S.H., menyampaikan bahwa organisasinya terus bersinergi dengan pemerintah dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, terutama dalam kasus-kasus pertanahan yang semakin marak terjadi di Indonesia. Sebagai mantan Anggota Komisi II DPR RI (2019-2024), ia menegaskan bahwa GJL GAMAT-RI siap membantu melalui jalur hukum maupun musyawarah.

Menindaklanjuti undangan warga kebumen Kecamatan Sukorejo Kendal , Ketua PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Sukindar SPD ,SH.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ Bersama Tim Kuasa Hukum, menghadiri pertemuan di rumah Bapak Ngadenan dan Bapak Fredy Dwi Hendrawanto RT 01 RW 02 Kebumen Kecamatan Sukorejo Kendal. Dalam pertemuan ini, warga menyampaikan keluhan terkait Batas tanah yang tidak sesuai dan rumah Tanah yang puluhan tahun dihuni mau di digusur orang lain.

“Kami berharap Tim Kuasa Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang serta GJL GAMAT-RI bisa menjadi solusi dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil. Kami berupaya untuk membantu mediasi antara pimpinan di atas Polda, Polres,BPN atau kabupaten, Inspektorat,Kecamatan, Kelurahan agar dicapai penyelesaian yang terbaik,” ujar Sukindar.

Untuk menangani kasus ini, GJL GAMAT-RI bekerja sama dengan Tim FERADI WPI Advokat dan Paralegal Indonesia guna memastikan bahwa hak-hak masyarakat harus dapat diperjuangkan.

Baca Juga:  Ringin Contong Carnival Memeriahkan Hari Jadi Ke-115 Jombang Dengan Kreativitas Dan Kebudayaan

Sukindar selaku Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Semarang yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Konsumen dan Advokasi Indonesia (YLKAI) Kota Semarang serta Ketua DPC PBH FERADI WPI Advokat dan Paralegal Kota Semarang, menegaskan bahwa GJL GAMAT-RI telah berbadan hukum sesuai Undang-Undang Ormas dan akan tetap berada dalam jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan
Kami mendorong seluruh anggota GJL GAMAT-RI agar selalu patuh terhadap hukum dan terus berjuang untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi,” tegasnya.

Bapak Ngadenan dan Fredy Dwi H sebagai Ahli Waris Tomo Wigeno berharap tanah rumah yang ditempati bisa segera ditindaklanjuti proses lewat PTSL Kelurahan Kebumen Kecamatan Sukorejo Kendal dengan harapan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian terhadap permasalahan ini. Semoga Tanah rumah kami ini segera selesai dapat menghasilkan kesepakatan yang adil dan bermanfaat bagi kami selaku Ahli Waris,” pungkasnya.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENYERAHAN SK KETUA DPC PARTAI PNJ KABUPATEN BLORA MENJADI TONGGAK PENGUATAN ORGANISASI, DPD PNJ JAWA TENGAH SIAP PERCEPAT KONSOLIDASI HINGGA AKAR RUMPUT
Pemuda Pancasila dan Tim CYBER TNI ID Ngopi Bareng Gus Sentot di Kedai Netizen Jombang Perkuat Silaturahmi dan Sinergi
Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar Terus Dilakukan
Lomba Keamanan Dan Ketertiban Di Lingkungan Masyarakat (kamtibmas) Se- Kecamatan Peterongan , Kabupaten Jombang Berjalan Kondusif
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Kedungjati Sambang Tanaman Jagung Milik Warga Binaan
Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran
Bhabinkamtibmas Polsek Ngoro Lakukan Pengecekan dan Monitoring Lahan Jagung Wilayah Binaannya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:47 WIB

PENYERAHAN SK KETUA DPC PARTAI PNJ KABUPATEN BLORA MENJADI TONGGAK PENGUATAN ORGANISASI, DPD PNJ JAWA TENGAH SIAP PERCEPAT KONSOLIDASI HINGGA AKAR RUMPUT

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:56 WIB

Pemuda Pancasila dan Tim CYBER TNI ID Ngopi Bareng Gus Sentot di Kedai Netizen Jombang Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:32 WIB

Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar Terus Dilakukan

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:27 WIB

Lomba Keamanan Dan Ketertiban Di Lingkungan Masyarakat (kamtibmas) Se- Kecamatan Peterongan , Kabupaten Jombang Berjalan Kondusif

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:23 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Kedungjati Sambang Tanaman Jagung Milik Warga Binaan

Berita Terbaru