Wartawan Dilaporkan Usai Ungkap Dugaan Mobil Dinas, GWI: Jangan Kriminalisasi Pers Di Situbondo!

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id| Situbondo, 17 Februari 2026 — Dugaan kriminalisasi terhadap wartawan mencuat di Kabupaten Situbondo. Seorang wartawan yang juga pemilik akun TikTok “No Viral No Justice”, dilaporkan ke Polres Situbondo setelah mengangkat dugaan penggunaan mobil dinas oleh PLT Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo.

Laporan tersebut diajukan oleh Viskanto Adi Prabowo pada Selasa, 17 Februari 2026, dengan Nomor:
STTLP/B/35/II/2026/SPKT/Polres Situbondo/Polda Jawa Timur.
Yang menjadi perhatian serius publik, pelaporan tersebut dilakukan setelah muncul pemberitaan terkait dugaan penggunaan kendaraan dinas tanpa Surat Tugas.

 

FAKTA YANG MEMICU POLEMIK

Sebelumnya, telah beredar pemberitaan dan dokumentasi terkait dugaan penggunaan mobil dinas pada malam hari tanpa dapat menunjukkan Surat Tugas saat diklarifikasi.
Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, justru wartawan yang melakukan peliputan kini dilaporkan ke kepolisian.
Langkah tersebut memunculkan pertanyaan besar: Apakah ini bentuk penggunaan hak hukum, atau justru tekanan terhadap kebebasan pers?

 

GWI: HORMATI MEKANISME UU PERS

Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) menilai, sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan langsung ke ranah pidana.

Dalam sistem hukum Indonesia:

  1. Produk jurnalistik memiliki mekanisme hak jawab dan hak koreksi.
  2. Sengketa pers seharusnya melalui Dewan Pers terlebih dahulu.
  3. Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru menegaskan pentingnya perlindungan kerja jurnalistik dalam negara demokrasi.

Jika laporan pidana digunakan terhadap karya jurnalistik tanpa melalui mekanisme pers, hal ini berpotensi menjadi preseden serius bagi kemerdekaan pers di daerah.

Divisi Hukum dari Media akun Tiktok “No Viral No Justice” yaitu dari FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN & FERADI WPI” menyampaikan dan
menegaskan akan melawan segala bentuk dugaan kriminalisasi terhadap wartawan utamanya klien nya yaitu pemilik akun tiktok tersebut. Dan juga kami menyerukan agar rekan rekan wartawan semua bertindak mengawal perkara ini.

Baca Juga:  Babinsa Dan Warga Desa Noemeto Gotong Royong Cor Jalan Rabat

Menurutnya salah satu pengacara di tim hukum yaitu Bapak Advokat Donny Andretti:
“Jika karya jurnalistik diproses pidana tanpa mekanisme Dewan Pers, dan Melewati mekanisme hak jawab sesuai UU Pers, maka ini berbahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers.”

 

SERUAN NASIONAL
GWI menyerukan kepada:

1. Polres Situbondo agar mengkaji laporan ini secara objektif dan profesional.
2. Polda Jawa Timur untuk memastikan tidak ada penyimpangan prosedur dalam penanganan perkara yang bersinggungan dengan kerja jurnalistik.
3. Dewan Pers untuk memberikan atensi terhadap kasus ini.

Kami menegaskan:
Kebebasan pers bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan pilar demokrasi.
Jika wartawan yang mengangkat dugaan penggunaan fasilitas negara justru dilaporkan pidana, maka publik berhak bertanya: siapa yang sebenarnya sedang dibungkam?

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong Diduga Dianiaya / Dikroyok, Waketum Revan Ditunjuk Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Ini
Gabungan Wartawan Indonesia Desak Pengusutan Tuntas, Dugaan Oknum Polisi Akan Dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur
Eko Affandy SE SH (Firma Hukum Subur Jaya–FERADI WPI) Dampingi Pemeriksaan Saksi di SatResKrim Poltestabes Semarang
FERADI TAX CONSULTANT Perkumpulan Forum Era Adil Tax Consultant Resmi Berbadan Hukum Kemenkumham RI
Hercules Resmi Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Ajak Buruh Bersinergi Kawal Pemerintahan Prabowo
HUTAN JATI GUNDUL, PUBLIK PERTANYAKAN PENGAWASAN PERHUTANI
Polsek Jogoroto Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DPC PJS Jombang Perkuat Soliditas Pers Lewat Silaturahmi Bersama Organisasi Wartawan Se-Jombang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:34 WIB

KETUM FERADI WPI Marah, Waketumnya Uun / Fam Fuk Tjhong Diduga Dianiaya / Dikroyok, Waketum Revan Ditunjuk Bentuk Tim Hukum Kawal Kasus Ini

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:52 WIB

Gabungan Wartawan Indonesia Desak Pengusutan Tuntas, Dugaan Oknum Polisi Akan Dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:06 WIB

Eko Affandy SE SH (Firma Hukum Subur Jaya–FERADI WPI) Dampingi Pemeriksaan Saksi di SatResKrim Poltestabes Semarang

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:49 WIB

FERADI TAX CONSULTANT Perkumpulan Forum Era Adil Tax Consultant Resmi Berbadan Hukum Kemenkumham RI

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:12 WIB

HUTAN JATI GUNDUL, PUBLIK PERTANYAKAN PENGAWASAN PERHUTANI

Berita Terbaru