GARPUDI Tantang Kajari Kuningan,Usut Tuntas Proyek Ca’ang Habiskan 117 Miliar

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | KUNINGAN, 25/10/2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan Jawa Barat ditantang Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengatasnamakan Garda Pemuda Demokrasi Indonesia (GARPUDI), untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek Caang di Dinas Perhubungan yang menelan anggaran hingga Rp117 miliar, untuk 7000 titik Penerangan Jalan Umum (PJU), Tahun anggaran 2023 silam, dengan Program Kuningan Caang, sewaktu Kepala Dinasnya H. Muhamad Mutopid, SH., MT.

Ketua Umum GARPUDI, Budi Hidayah, S.Sos melalui Sekretaris Jenderalnya, Iman Fauzi, S. Sos, mengatakan kepada CyberTNI.id, Kejaksaan Kuningan nampaknya tidak serius menangani kasus-kasus yang ada di Kabupaten Kuningan, Pasalnya dalam penanganan kasus tersebut dinilai lamban dan belum menunjukkan hasil yang transparan.

Dirinya menegaskan bahwa sejak, “Kami, melaporkan terkait masalah Proyek Caang yang diduga keras banyak penyimpangan, sampai saat ini belum menerima jawaban dari Kejaksaan Negeri kuningan dan tidak adanya tindak lanjut dari pelaporannya.

Menurut, “Kami, Publik hatus mengetahui sejauh mana aparat penegak hukum bekerja dalam mengingkap kasus-kasus yang dilaporkan, dugaan kami ada kong kalikong, sehingga kasusnya stagnan (berhenti ditempat-red), Kami menginginkan penegak hukum harus tegas dalam menangani bentuk kasus apapun, sehingga bersikap tegas, profesional, dan transparan. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum

Kasus Proyek Caang ini harus diusut tuntas agar masyarakat mendapatkan keadilan, dengan adanya proyek Caang yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat justru sebaliknya menimbulkan banyak pertanyaan, besar mengenai efektivitas pelaksanaan dan penggunaan dana. Dirinya menilai, apabila ada indikasi penyimpangan, aparat harus berani menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu, ungkapnya

Masih menurut Iman, anggaran sebesar Rp.117 miliar bukan angka kecil. Uang rakyat harus dipertanggung jawabkan. Jangan dibiarkan kasus ini hanya menjadi isu musiman tanpa penyelesaian hukum yang jelas, Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi publik, GARPUDI berencana mengajukan audiensi resmi dengan Kejari Kuningan. Langkah ini diambil untuk mendorong percepatan penanganan kasus serta memastikan proses hukum berjalan jujur dan terbuka dan transparan, (MOCH MANSUR)

Baca Juga:  Kasdam XIV/Hasanuddin Pastikan Kesiapan Latihan Korem 143/Haluoleo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Perdana PMH LPK-RI Digelar Di PN Jember, Gugat BRI, KPKNL Jember, Ketua PN, Dan Pemenang Lelang
Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR) Lahir dari Arus Bawah, Tegaskan Komitmen Membela Rakyat Kecil
Imam Riyanto,C.PFW., C.JKJ. Mendapat Kejutan Hadiah Beasiswa Pendidikan Mediator Dari Ketum FERADI WPI
Adv. Erwin Maulana, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Mendapat Kejutan Hadiah Dari Ketum FERADI WPI
Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. & Muhammad Adji Setiadji, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Menyambut Seluruh Anggota FERADI WPI Untuk Bukber Bersama DPP
Kapolres Jombang Tegas di Hadapan 500 Pelajar: Stop Geng Motor dan Judi Online, Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045
Perhutani KPH Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut
FERADI WPI Akan Melaksanakan Penyumpahan Advokat Di Pengadilan Tinggi Semarang Sesuai Amanat UU No.18 thn 2003 Tentang Advokat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:09 WIB

Sidang Perdana PMH LPK-RI Digelar Di PN Jember, Gugat BRI, KPKNL Jember, Ketua PN, Dan Pemenang Lelang

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:54 WIB

Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR) Lahir dari Arus Bawah, Tegaskan Komitmen Membela Rakyat Kecil

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:04 WIB

Imam Riyanto,C.PFW., C.JKJ. Mendapat Kejutan Hadiah Beasiswa Pendidikan Mediator Dari Ketum FERADI WPI

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:43 WIB

Adv. Erwin Maulana, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Mendapat Kejutan Hadiah Dari Ketum FERADI WPI

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:42 WIB

Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. & Muhammad Adji Setiadji, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Menyambut Seluruh Anggota FERADI WPI Untuk Bukber Bersama DPP

Berita Terbaru