GARPUDI Tantang Kajari Kuningan,Usut Tuntas Proyek Ca’ang Habiskan 117 Miliar

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | KUNINGAN, 25/10/2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan Jawa Barat ditantang Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengatasnamakan Garda Pemuda Demokrasi Indonesia (GARPUDI), untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek Caang di Dinas Perhubungan yang menelan anggaran hingga Rp117 miliar, untuk 7000 titik Penerangan Jalan Umum (PJU), Tahun anggaran 2023 silam, dengan Program Kuningan Caang, sewaktu Kepala Dinasnya H. Muhamad Mutopid, SH., MT.

Ketua Umum GARPUDI, Budi Hidayah, S.Sos melalui Sekretaris Jenderalnya, Iman Fauzi, S. Sos, mengatakan kepada CyberTNI.id, Kejaksaan Kuningan nampaknya tidak serius menangani kasus-kasus yang ada di Kabupaten Kuningan, Pasalnya dalam penanganan kasus tersebut dinilai lamban dan belum menunjukkan hasil yang transparan.

Dirinya menegaskan bahwa sejak, “Kami, melaporkan terkait masalah Proyek Caang yang diduga keras banyak penyimpangan, sampai saat ini belum menerima jawaban dari Kejaksaan Negeri kuningan dan tidak adanya tindak lanjut dari pelaporannya.

Menurut, “Kami, Publik hatus mengetahui sejauh mana aparat penegak hukum bekerja dalam mengingkap kasus-kasus yang dilaporkan, dugaan kami ada kong kalikong, sehingga kasusnya stagnan (berhenti ditempat-red), Kami menginginkan penegak hukum harus tegas dalam menangani bentuk kasus apapun, sehingga bersikap tegas, profesional, dan transparan. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum

Kasus Proyek Caang ini harus diusut tuntas agar masyarakat mendapatkan keadilan, dengan adanya proyek Caang yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat justru sebaliknya menimbulkan banyak pertanyaan, besar mengenai efektivitas pelaksanaan dan penggunaan dana. Dirinya menilai, apabila ada indikasi penyimpangan, aparat harus berani menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu, ungkapnya

Masih menurut Iman, anggaran sebesar Rp.117 miliar bukan angka kecil. Uang rakyat harus dipertanggung jawabkan. Jangan dibiarkan kasus ini hanya menjadi isu musiman tanpa penyelesaian hukum yang jelas, Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi publik, GARPUDI berencana mengajukan audiensi resmi dengan Kejari Kuningan. Langkah ini diambil untuk mendorong percepatan penanganan kasus serta memastikan proses hukum berjalan jujur dan terbuka dan transparan, (MOCH MANSUR)

Baca Juga:  FH Universitas Semarang Gelar Seminar Nasional: Dorong Reformasi Peradilan Dan Penguatan Integritas Hakim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PELANTIKAN KEPALA DUSUN BALONGREJO BERLANGSUNG KHIDMAT, PEMDES BADAS TEKANKAN PELAYANAN DAN SINERGI MASYARAKAT
Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang
Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung
PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?
Istri M. Umar Bin Abu Tholib Kecewa Dengan Lambannya Proses Kejati Lampung Memproses Dugaan Pelanggaran Oknum Jaksa Yang Menuntut Suaminya
Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata
Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 04:32 WIB

PELANTIKAN KEPALA DUSUN BALONGREJO BERLANGSUNG KHIDMAT, PEMDES BADAS TEKANKAN PELAYANAN DAN SINERGI MASYARAKAT

Selasa, 28 April 2026 - 11:06 WIB

Hairil Tami ( Pelapor ) Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan di unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten / Cikarang

Selasa, 28 April 2026 - 10:58 WIB

Pelapor Hairil Tami Kecewa Aduannya Ditangani Sangat Lambat Oleh Penyidik Aipda A. RIFAI Unit II HARDA Polres Metro Bekasi Kab. & Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni Disorot 

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Bandung

Senin, 27 April 2026 - 10:13 WIB

PROYEK MBG MANGKRAK DI TUNGGORONO — ANGGARAN Rp16 MILIAR RAIB, PEMERINTAH DAN KONTRAKTOR DI MANA?

Berita Terbaru