Perpres Siskeswanas Digenjot, Kementan Perkuat Kolaborasi Hadapi Ancaman Penyakit Hewan

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | JAKARTA,Rabu (31/12/2025) — Pemerintah mempercepat penguatan Sistem Kesehatan Hewan Nasional di tengah meningkatnya ancaman penyakit hewan, isu keamanan pangan, dan tuntutan kualitas protein hewani. Kementerian Pertanian menggelar pertemuan lintas sektor untuk mematangkan Draft Rancangan Peraturan Presiden tentang Sistem Kesehatan Hewan Nasional (Siskeswanas)

Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat fondasi regulasi kesehatan hewan yang selama ini tersebar di berbagai sektor. Siskeswanas diproyeksikan menjadi payung nasional dalam pengendalian penyakit hewan strategis, perlindungan kesehatan masyarakat, serta penjaminan keamanan pangan asal hewan secara berkelanjutan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan regulasi tersebut.

“Kami berharap melalui pertemuan yang melibatkan berbagai sektor terkait ini dapat dihimpun banyak masukan untuk memperkuat dan menyempurnakan substansi Draft Rancangan Perpres Siskeswanas,” ujarnya.

Dalam rancangan kebijakan tersebut, Siskeswanas mencakup tujuh subsistem utama, yakni kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, karantina hewan, penelitian dan pengembangan, sumber daya kesehatan hewan, sistem informasi kesehatan hewan, serta peran serta masyarakat. Seluruh subsistem dirancang terintegrasi untuk memperkuat respons nasional menghadapi wabah penyakit hewan.

Menurut Nuryani, penguatan Siskeswanas akan menjadi instrumen penting dalam mendukung program strategis pemerintah, terutama dalam menjamin ketersediaan protein hewani yang aman, sehat, utuh, dan halal bagi masyarakat.

Siskeswanas sendiri dirancang sebagai tatanan nasional yang mengelola kesehatan dan kesejahteraan hewan sekaligus menjamin keamanan pangan asal hewan. Sistem ini melibatkan otoritas veteriner, pemangku kepentingan, dan masyarakat, dengan pendekatan One Health sebagai landasan utama.

Pendekatan One Health menempatkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan dalam satu kerangka kebijakan. Melalui pendekatan ini, pemerintah berupaya menekan risiko penyakit hewan lintas batas yang berpotensi mengganggu kesehatan publik dan stabilitas ekonomi nasional.

Baca Juga:  Semarak HUT 14 NasDem, Dinas Kesehatan Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Program DULADI di Kantor DPD Partai NasDem

Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementerian Pertanian, Hendra Wibawa, menilai momentum penyusunan Perpres Siskeswanas tepat karena sejalan dengan arah pembangunan nasional lima tahun ke depan.

“Melalui penguatan regulasi ini, pemerintah menargetkan terbentuknya sistem kesehatan hewan nasional yang tangguh, responsif, dan terintegrasi. Selain melindungi kesehatan masyarakat, Siskeswanas juga diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha peternakan nasional serta meningkatkan daya saing produk hewan Indonesia di pasar global,” ungkap Hendra.

Pemerintah berharap Perpres Siskeswanas dapat memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta memperjelas peran otoritas veteriner dalam penyelenggaraan sistem kesehatan hewan nasional yang adaptif terhadap tantangan global.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”
POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin
GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi
Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng
Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan
Ketua Umum GNTP Apresiasi Surat Terbuka Mahfud MD kepada Presiden Prabowo, Dorong Penegakan Hukum Sesuai Kewenangan dan Prosedur
Ketum FERADI WPI Bagikan Kesaksian Rohani, Mengaku Mendapat Rhema dari Mazmur 91:7
FERADI WPI dan Korban Hormati Klarifikasi Ketua DPRD Lebak, Serahkan Pembuktian kepada Penyidik Polda Banten
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:49 WIB

Ketua Umum GNTP: Korupsi Berawal dari Politik Berbiaya Tinggi, Negara Harus Memutus Mata Rantai “Bisnis Kekuasaan”

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:06 WIB

POLDA BANTEN Kenapa Terkesan Takut Diwawancara Wartawan Terkait Kasus UUN/FamFukTjhong, Ketum FERADI WPI Prihatin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:24 WIB

GNTP Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Tegas, Profesional, dan Berkeadilan dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:45 WIB

Personel Polsek Jombang Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Plosogeneng

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pimpinan Umum Media CyberTNI.id Ahmad Wibisono, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyerangan Kehormatan

Berita Terbaru