Perpres Siskeswanas Digenjot, Kementan Perkuat Kolaborasi Hadapi Ancaman Penyakit Hewan

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | JAKARTA,Rabu (31/12/2025) — Pemerintah mempercepat penguatan Sistem Kesehatan Hewan Nasional di tengah meningkatnya ancaman penyakit hewan, isu keamanan pangan, dan tuntutan kualitas protein hewani. Kementerian Pertanian menggelar pertemuan lintas sektor untuk mematangkan Draft Rancangan Peraturan Presiden tentang Sistem Kesehatan Hewan Nasional (Siskeswanas)

Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat fondasi regulasi kesehatan hewan yang selama ini tersebar di berbagai sektor. Siskeswanas diproyeksikan menjadi payung nasional dalam pengendalian penyakit hewan strategis, perlindungan kesehatan masyarakat, serta penjaminan keamanan pangan asal hewan secara berkelanjutan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan regulasi tersebut.

“Kami berharap melalui pertemuan yang melibatkan berbagai sektor terkait ini dapat dihimpun banyak masukan untuk memperkuat dan menyempurnakan substansi Draft Rancangan Perpres Siskeswanas,” ujarnya.

Dalam rancangan kebijakan tersebut, Siskeswanas mencakup tujuh subsistem utama, yakni kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, karantina hewan, penelitian dan pengembangan, sumber daya kesehatan hewan, sistem informasi kesehatan hewan, serta peran serta masyarakat. Seluruh subsistem dirancang terintegrasi untuk memperkuat respons nasional menghadapi wabah penyakit hewan.

Menurut Nuryani, penguatan Siskeswanas akan menjadi instrumen penting dalam mendukung program strategis pemerintah, terutama dalam menjamin ketersediaan protein hewani yang aman, sehat, utuh, dan halal bagi masyarakat.

Siskeswanas sendiri dirancang sebagai tatanan nasional yang mengelola kesehatan dan kesejahteraan hewan sekaligus menjamin keamanan pangan asal hewan. Sistem ini melibatkan otoritas veteriner, pemangku kepentingan, dan masyarakat, dengan pendekatan One Health sebagai landasan utama.

Pendekatan One Health menempatkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan dalam satu kerangka kebijakan. Melalui pendekatan ini, pemerintah berupaya menekan risiko penyakit hewan lintas batas yang berpotensi mengganggu kesehatan publik dan stabilitas ekonomi nasional.

Baca Juga:  BNN Jateng Lawan Narkoba Di Tengah Banjir : Air Menenggelamkan Jalan, Tapi Tidak Semangat Warga Kaligawe Dalam War On Drugs For Humanity

Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementerian Pertanian, Hendra Wibawa, menilai momentum penyusunan Perpres Siskeswanas tepat karena sejalan dengan arah pembangunan nasional lima tahun ke depan.

“Melalui penguatan regulasi ini, pemerintah menargetkan terbentuknya sistem kesehatan hewan nasional yang tangguh, responsif, dan terintegrasi. Selain melindungi kesehatan masyarakat, Siskeswanas juga diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha peternakan nasional serta meningkatkan daya saing produk hewan Indonesia di pasar global,” ungkap Hendra.

Pemerintah berharap Perpres Siskeswanas dapat memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta memperjelas peran otoritas veteriner dalam penyelenggaraan sistem kesehatan hewan nasional yang adaptif terhadap tantangan global.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anniversary ke-4 GeNaH, “Bersatu Kabarkan Semangat Perjuangan” Momentum Evaluasi Dan Konsolidasi Gerakan Sipil Di Jombang
KASUS DUGAAN PELANGGARAN ETIK AKP H KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI SURAKARTA, SAKSI² AKAN DIPERIKSA SELASA 20/02/26
Propam Polda Jateng Dalami Kasus Pajero Banjarsari, M. Arifin Soroti Dugaan Upaya Intervensi Kapolsek Banjarsari
RAPAT PERDANA PANITIA RUWAT NASIONAL 2026: MENEGUHKAN KEMBALI MARWAH NUSANTARA BERLANDASKAN UUD 1945
Peringatan 62 Tahun Kunjungan Cindy Adams : Warga Ploso Tegaskan Jejak Lahir Bung Karno Di Jombang
KAPOLSEK BANJARSARI TOLONG JANGAN INTERVENSI PELANGGARAN KANIT RESKRIM AKP H TEGAS M. ARIFIN WAKETUM FERADI WPI
Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP Desa Keplaksari Resmi Dimulai
Polres Jombang Gelar Sertijab Waka Polres, Kabagops, Kasat Lantas Dan Pengukuhan Kasiwas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:00 WIB

Anniversary ke-4 GeNaH, “Bersatu Kabarkan Semangat Perjuangan” Momentum Evaluasi Dan Konsolidasi Gerakan Sipil Di Jombang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 03:40 WIB

KASUS DUGAAN PELANGGARAN ETIK AKP H KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI SURAKARTA, SAKSI² AKAN DIPERIKSA SELASA 20/02/26

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:05 WIB

Propam Polda Jateng Dalami Kasus Pajero Banjarsari, M. Arifin Soroti Dugaan Upaya Intervensi Kapolsek Banjarsari

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:07 WIB

RAPAT PERDANA PANITIA RUWAT NASIONAL 2026: MENEGUHKAN KEMBALI MARWAH NUSANTARA BERLANDASKAN UUD 1945

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:08 WIB

Peringatan 62 Tahun Kunjungan Cindy Adams : Warga Ploso Tegaskan Jejak Lahir Bung Karno Di Jombang

Berita Terbaru