POLAIRUD PATI SOSIALISASIKAN LARANGAN DESTRUCTIVE FISHING DAN SALURKAN BANSOS UNTUK NELAYAN

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buserpantura.id | PATI, Jumat 24 Oktober 2025 – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati kembali menunjukkan peran humanisnya melalui kegiatan Jumat Berkah dengan menyapa masyarakat nelayan di sekitar Waduk Seloromo, Desa Pohgading, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jumat (24/10/2025) pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi larangan destructive fishing sekaligus penyaluran bantuan sosial kepada nelayan setempat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan, didampingi IPDA Lis Purnomo, AIPDA Munaji, serta personel Satpolairud dan BKO Ditpolairud Polda Jateng. Turut hadir Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Selayar Gading Prima, Fathoni Al Fath, dan perwakilan kelompok nelayan Desa Pohgading.

Kapolresta Pati melalui Kompol Hendrik menjelaskan kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan praktik destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak, seperti menggunakan bom, setrum, maupun racun ikan.

“Kami tidak datang untuk menakuti atau menghukum, tetapi untuk mendidik dan mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi merusak ekosistem ikan dan merugikan generasi mendatang,” jelas Kompol Hendrik Irawan.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satpolairud memberikan pemahaman kepada para nelayan tentang undang-undang perikanan dan jenis alat tangkap yang ramah lingkungan sesuai ketentuan UU No. 45 Tahun 2009. Edukasi ini diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat nelayan agar lebih sadar lingkungan.

“Kami ingin nelayan kita beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan, sehingga ikan tetap lestari dan hasil tangkapan bisa berkelanjutan,” lanjutnya.

Selain memberikan sosialisasi, Satpolairud juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada para perwakilan kelompok nelayan yang sebelumnya diduga melakukan praktik destructive fishing. Langkah ini merupakan bentuk pendekatan persuasif yang diharapkan menumbuhkan kepercayaan dan kedekatan antara polisi dan masyarakat.

Baca Juga:  DPD FERADI WPI JAWA TENGAH MENGADAKAN BUKA PUASA BERSAMA SABTU 7 MARET 2026

“Dengan bantuan sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menolong dan menyejahterakan masyarakat, terutama nelayan kecil,” ujar Kompol Hendrik.

Dalam kesempatan itu, Satpolairud juga mengimbau Ketua KUB Selayar Gading Prima agar memasang banner larangan penggunaan alat tangkap berbahaya di sekitar area waduk. Hal ini untuk memperkuat kesadaran hukum dan menjadi pengingat bagi masyarakat lainnya.

“Edukasi harus terus berjalan. Dengan adanya papan larangan dan pengawasan bersama, kami yakin masyarakat akan semakin peduli terhadap kelestarian sumber daya perairan,” tambahnya.

Ucapan terima kasih datang dari Ketua KUB Selayar Gading Prima Fathoni Al Fath, yang mengapresiasi perhatian dan pembinaan dari Satpolairud Polresta Pati. Ia menilai pendekatan yang dilakukan pihak kepolisian sangat positif dan menyentuh hati masyarakat nelayan.

“Kami senang bisa hadir langsung di tengah masyarakat, mendengar keluhan mereka, dan memberi solusi. Inilah wujud nyata Polri sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penolong masyarakat,” pungkas Kompol Hendrik Irawan.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buserpantura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus
Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota
KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk
Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI
Sumpah Advokat 17 April 2026 Di Pengadilan Tinggi Surabaya, Diikuti 5 Peserta Dari FERADI WPI
Persiapan Sumpah Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya
Milad ke-2 FERADI WPI Jadi Momentum Peneguhan Jati Diri dan Semangat Kebersamaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Megaluh, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus

Selasa, 21 April 2026 - 06:09 WIB

Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum dan Pengembangan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

KESATRIA JAWA BERSATU TERIMA HIBAH TANAH 9.000 METER DARI LETJEN TNI (PURN) JASWADI HS, SIAP JADI PERCONTOHAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Sabtu, 18 April 2026 - 04:59 WIB

Perhutani KPH Jombang Bersama Muspika,Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung Di Nganjuk

Jumat, 17 April 2026 - 03:25 WIB

Dwi Siswanto, Siswono, Yulianto Kiswocahyono, Noviyadi, Kamari, Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui FERADI WPI

Berita Terbaru